Tabayyun

Berita Terkait

“Wahai orang-orang yang Beriman, apabila datang seorang fasiq dengan membawa suatu informasi maka periksalah (fatabayyanu) dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena suatu kebodohan, sehingga kalian menyesali perbuatan yang telah kalian lakukan” (QS. al-Hujurat 6)
Surat at-Hujurat ini diturunkan setelah Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah). Sejak saat itu suku-suku yang ada di Jazirah Arab berbondong-bondong masuk Islam. Termasuk di dalamnya adalah Suku al-Musthaliq, yang di pimpin oleh al-Haris bin Dlirar. Meskipun al-Harits masuk Islam diawali dengan sebuah peperangan, tapi keislaman al-Harits ini tidak diragukan. Apalagi putrinya yang bernama al-Juwairiyah dinikahi oleh Rasulullah saw.

Sejarah mencatat bahwa setelah perang Bani Mushthaliq dinyatakan selesai, Rasulullah saw membagi-bagikan ghanimah dan tawanan kepada kaum muslimin. Tawanan itu diserahkan untuk menjadi budak. Tawanan yang menjadi hak Rasulullah adalah Juwairiyah, anak pemimpin Bani Musthaliq. Dan Rasulullah saw tidak menjadikan Juwairiyah sebagai budak, tetapi justru kemudian menikahinya.

Tindakan Rasulullah ini mendorong para sahabat kemudian membebaskan para budak yang berasal dari Bani Mushthaliq. Dan di sisi lain, tindakan Rasulullah saw menikahi Juwairiyah binti al-Harits ini membuat al-Harits bin Dlirar merasa mendapatkan kehormatan yang sangat tinggi. Maka ketika al-Harits ini mengunjungi Rasulullah saw, beliau mengajaknya untuk masuk Islam. Berbeda dengan sikap sebelumnya, al-Harits mudah saja untuk menerima tawaran Rasulullah saw untuk masuk Islam.

Sesudah masuk Islam, Rasulullah saw memerintahkan al-Harits untuk mengajak kabilahnya masuk Islam dan membayar zakat. Al-Harits pun menyatakan kesediaan dan kesanggupannya. Kepada Rasulullah, Al-Harits menyatakan, “Saya akan pulang ke kampung saya untuk mengajak orang untuk masuk Islam dan membayar zakat dan bila sudah sampai waktunya, kirimkanlah utusan untuk mengambilnya.”

- Advertisement -

Namun ketika kaum Bani Musthaliq sudah menerima Islam, dan zakat sudah banyak dikumpulkan sedang waktu yang disepakati oleh Rasul untuk mengambil zakat telah tiba, ternyata utusan beliau belum juga datang. Maka Al-Harits merasa khawatir kalau-kalau ada sesuatu yang tidak berkenan di hati Rasulullah saw. yang menyebabkan beliau tidak kunjung mengirimkan utusan. Al-Harits khawatir kalau persoalan ini akan berakibat buruk bagi dirinya dan kaumnya.

Setelah melalui musyawarah dengan tokoh-tokoh Bani Musthaliq, al-Harits merasa harus datang kepada Rasulullah saw, bukannya menanti kedatangan utusan beliau yang akan menarik zakat. Dan keberangkatan ke Madinah dipimpin sendiri oleh al-harits dan diikuti oleh serombongan tokoh bani Musthaliq, untuk menyerahkan zakat itu kepada Nabi.

Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan Rasulullah saw. mengutus Al-Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat yang telah dikumpulkan al-Harits. Di tengah Jalan al-Walid melihat al-Harits beserta sejumlah orang berjalan menuju Madinah. Didasari oleh ingatan akan permusuhan di masa jahiliyah antara dirinya dengan al-Harits, timbul rasa gentar di hati Al-Walid, jangan-jangan al-Harits akan menyerang dirinya. Karena itulah kemudian ia berbalik kembali ke Madinah dan menyampaikan laporan yang tidak benar.

Al-Walid melaporkan kepada Rasulullah saw bahwa Al-Harits tidak mau menyerahkan zakat, bahkan ia akan dibunuhnya. Rasulullah saw tidak langsung begitu saja percaya, beliau pun mengutus lagi beberapa sahabat yang lain untuk menemui Al-Harits. Ketika utusan itu bertemu dengan Al-Harits, ia berkata; “Kami diutus Rasulullah saw untuk bertemu denganmu.” Al-Harits bertanya, “Ada apa?”

Utusan Rasulullah itupun menjawab, “Sesungguhnya Rasulullah saw telah mengutus Al-Walid bin Uqbah, untuk mengambil zakat, lalu ia mengatakan bahwa engkau tidak mau menyerahkan zakat bahkan mau membunuhnya.”

Al-Harits menjawab, “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sebenar-benarnya, aku tidak melihatnya dan tidak ada yang datang kepadaku.”

Maka ketika mereka sampai kepada Nabi saw., beliau pun bertanya, “Apakah benar engkau menolak untuk membayarkan zakat dan hendak membunuh utusanku?”

“Demi Allah yang telah mengutusmu dengan sebenar-benarnya, aku tidak berbuat demikian.” Maka turunlah ayat tersebut untuk membenarkan pengakuan al-Harits.

Tabayyanu merupakan penggalan kata yang terdapat pada surat Alhujarat 6. Dalam istilah jurnalis dikenal dengan sebutan check and richek. Surat Al Hujarat 6 ini mengajarkan kepada kaum muslimin agar berhati-hati dalam menerima berita dan informasi. Sebab informasi sangat menentukan mekanisme pengambilan keputusan, dan bahkan entitas keputusan itu sendiri.

Keputusan yang salah akan menyebabkan semua pihak merasa menyesal. Pihak pembuat keputusan merasa menyesal karena keputusannya itu menyebabkan dirinya menzalimi orang lain. Pihak yang menjadi korban pun tak kalah sengsaranya mendapatkan perlakuan yang zalim. Maka jika ada informasi yang berasal dari seseorang yang integritas kepribadiannya diragukan harus diperiksa terlebih dahulu kebenarannya.

Banyak kasus kesalahan informasi terutama yang dimuat di media massa menimbulkan kecelakaan atau mencederai orang lain. Misalnya dalam kasus penyerangan negara Irak oleh Amerika bersama sekutunya pada tahun 2003 yang semula digembor-gembor bahwa Irak memiliki senjata pemusnah massal, namun hingga hari ini tidak terbukti. Akibat serangan itu Presiden Irak Saddam Husen tewas di tiang gantungan dan rakyat Irak hingga hari masih terus bergejolak.

Asy-Syaukani di dalam Fath al-Qadir menjelaskan, tabayyun maknanya adalah memeriksa dengan teliti, sedangkan tatsabbut artinya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan seraya melihat berita dan realitas yang ada sehingga jelas apa yang sesungguhnya terjadi. Atau dalam bahasa lain, berita itu harus dikonfirmasi, sehingga merasa yakin akan kebenaran informasi tersebut untuk dijadikan sebuah fakta.

Informasi yang perlu dikonfirmasikan adalah berita penting, yang berpengaruh secara signifikan terhadap nasib seseorang yang dibawa oleh orang fasik. Tentang arti fasik, para ulama’ menjelaskan mereka adalah orang yang berbuat dosa besar. Sedang dosa besar itu sendiri adalah dosa yang ada hukuman di dunia, atau ada ancaman siksa di akhirat. Nabi bersabda; “Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa besar yang paling besar, lalu beliau menjelaskan, kata-kata dusta atau kesaksian dusta” (HR al-Bukhari dan Muslim).

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Kunjungan Pertama Sebagai Gubernur,  Bobby Nasution Serap Aspirasi Warga  Samosir

mimbarumum.co.id -  Muhammad Bobby Afif Nasution menghimpun aspirasi masyarakat dalam kunjungan pertamanya sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) ke Kabupaten...