mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Medan belum mengambil kebijakan untuk lockdwon setelah Ketua PN Medan Sutio Jumangi Akhirno dinyatakan positif Covid-19.
“Memang saat ini, Ketua Pengadilan Negeri Medan positif Covid dari hasil swab,” kata Humas PN Medan Imanuel Tarigan kepada mimbarumum.co.id, Senin (24/8/2020).
Imanuel menerangkan beliau sedang menjalani isolasi. Kendati demikian ia mengaku tidak mengetahui apakah pimpinannya ada melakukan perjalanan dari luar kota.
Baca Juga : Terima Bantuan Meutya Hafiz, Juru Parkir Jalani Rapid Test
“Jadi untuk sementara beliau memang isolasi, tapi saya belum mendalami apa isolasi rumah atau rumah sakit, beliau diketahui positif sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus hasil swab. Swabnya dilakukan pada 16 Agustus,” ungkap Tarigan yang juga menjabat hakim.
Dikatakannya lebih jauh, bahwa untuk orang terdekat Ketua PN disarankan menjalani isolasi dan swab diantarnya, ajudan, sekretaris dab supir.
Ditegaskan Imanuel, besok (Selasa, 25/8) pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan kebijakan yang akan diambil Pengadilan Negeri Medan.
Termasuk juga untuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun GTPP Sumut untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di PN Medan.
“Kalau untuk lockdwon belum yah, kita tunggu hasil swab,” imbuhnya.
Imanuel yang meneruskan pesan Wakil Ketua PN Medan menyebutkan, mulai besok akan mengurangi jadwal persidangan.
“Persidangan ada tapi yang penting-penting saja, seperti prapid, atau masa tahanan yang mau habis,” tandasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy