Rabu, Juni 26, 2024

Susunan 50 Nama DPRD Medan 2019-2024 Sementara

Baca Juga

Uuhggmimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan jumlah perolehan suara Pileg di dapil I sampai  V untuk DPRD Medan periode 2019-2024, hingga pukul 2.00 Wib dinihari, Minggu (12/5/2019).

Dengan ditetapkannya jumlah suara seluruh partai dan caleg maka telah dapat pula siapa yang akan menduduki 50 kursi di DPRD Medan.

Ketua KPU Medan Agussyah P Damanik didampingi Rinaldi Khair dan 3 Komisioner membacakan berita acara No 120/PL.01.7-BA/1271/KPU-KOT/V/1019 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota Medan hasil Pemilu 2019 sekaligus penandatanganan diikuti saksi partai, pengurus partai pengurus PPK se Kecamatan Kota Medan.

Rinaldi Khair mengatakan penetapan perolehan akumulasi suara partai dan caleg untuk dapil I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah. Dapat diprediksi partai dan caleg yang meraih kursi dari dapil I untuk DPRD Medan, yakni Edward Hutabarat (PDIP), Rajudin Sagala (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra) Robi Barus (PDI P), Abd Rahman (PAN) Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI), Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem), Radiawan Sitorus (PKS).

“Untuk dapil II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan nama caleg mendapat kuota 12 kursi yakni, Aulia Rachman (Gerindra), HT Bahrumsyah (PAN), Margaret MS (PDI P)
Abd Latif Lubis (PKS), T Edriansyah Rendy (Nasdem), Mulia Asri Rambe (Golkar)
Surianto Butong (Gerindra), Abd Rani (PPP)
Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat), Janses Simbolon (Hanura), Siti Suciati (Gerindra)
Sudari (PAN).

Sedangkan di dapil III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan nama caleg yang memperoleh suara besar dan merebut kuota 8 kursi yakni, Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Wong Chun Sen (PDIP), Sahat B Simbolon (Gerindra).
Netty Yuniati Siregar (Gerindra), Modesta Marpaung (Golkar), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Irwansyah (PKS), Parlindungan Sipahutar (Demokrat).

Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Denai, Kota dan Area dengan kuota 10 kursi berhasil diraih, Hasyim SE (PDIP), David Roni G Sinaga (PDIP), H Ihwan Ritonga (Gerindra), Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), Rudiyanto S.Pd.I (PKS), Edi Saputra ST (PAN), M Rizki Nugraha SE, (Golkar), Drs Hendra DS ( Hanura).
Dodi Robert Simangunsong (Demokrat), Afif Abdillah (Nasdem).

Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan dengan kuota 12 kursi diraih, Daniel Pinem (PDI P), Dhiyaul Hayati (PKS), Mulia, Syahputra Nasution (Gerindra), Muhammad, Afri Rizky (Golkar), Sukamto SE (PAN), Habiburrahman Sinuraya (Nasdem), Johannes Haratua HTG (PDI P), Syaiful Ramadhan (PKS)
Burhanuddin Sitepu (Demokrat), Erwin Siahaan (PSI), Suranta Meliala (Gerindra), Hendri Duin (PDI P)

“Sebagaimana diketaui, penentuan jumlah perolehan kursi berdasarkan jumlah perolehan suara partai sesuai metode Sainte Lague yang diatur Pasal 415 ayat 2 UU Nomor 7 2017. Dimana suara partai akan dibagi dengan pembagi bilangan pembagi 1,3,5,7 dan seterusnya,” kata Rinaldi Khair.

Menurut dia, untuk penetapan siapa yang pasti duduk di DPRD Medan menunggu keputusan dari KPU Pusat pada 22 Maret mendatang. Dua hari setelah keputusan diberikan kesempatan untuk pengajuan pengaduan ataupun sengketa dan 2 hari kemudian ditetapkan. (Ml)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Fraksi Demokrat Minta Pemko Medan Persiapkan Generasi Emas 2045

mimbarumum.co.id - Guna melahirkan generasi emas di Tahun 2045, Fraksi Demokrat DPRD Medan memberikan sejumlah masukan ke Pemko Medan...

Baca Artikel lainya