mimbarumum.co.id – Penantian KPU Padangsidempuan atas kedatangan surat suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan anggota DPD akhirnya tiba sesuai perkiraan.
“Alhamdulillah kendaraan pengangkut surat suara presiden dan wakil presiden serta surat suara DPD RI telah tiba di kantor KPU Kota Padangsidimpuan pada pukul 10.00 WIB,” ucap Tagor Dumura Lubis SH, Kamis (7/3/19)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padangsidempuan, itu menyebutkan jumlah kertas suara yang telah sampai itu sebanyak 144.933 lembar dan 290 kotak suara untuk pemilihan DPD.
“Jumlah surat suara Presiden dan Wakil Presiden ada sebanyak 144.933 lembar dengan jumlah kotak sebanyak 73 buah,” ucapnya, kepada wartawan di kantornya.
Tagor menyebutkan pihaknya akan segera melakukan penyortiran dan pelipatan atas suaat suara yang diterima itu.
“Peryotiran surat suara Pilpres dan DPD dilakukan Jumat (8/3/2019) dilaksanakan di Kantor KPU Padangsidimpuan,” ucapnya.
Sedangkan pada saat penyortiran pada kertas suara yang sudah terlebih dahulu tiba, KPU menemukan sebanyak 1.047 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota yang rusak.
Rinciannya, surat suara DPR RI Sumut II yang rusak sebanyak 826 lembar, kemudian surat suara DPRD Provinsi Sumut Dapil VII yang surak sebanyak 31 lembar.
Lalu surat suara DPRD Kabupaten Kota untuk Dapil 1 Kecamatan Padangsidimpuan Utara-Hutaimbaru yang rusak sebanyak 124 lembar, Dapil 2 Kecamatan Tenggara-Batunadua-Angkola Julu sebanyak 56 lembar, serta Dapil 3 Kecamatan Selatan yang rusak sebanyak 10 lembar. (zal)