Jumat, Juli 5, 2024

Surat Permohonan Bantuan DPRD Medan Seharusnya Dilakukan DPR

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Joko Arif Setiawan menanggapi polemik soal beredarnya surat permohonan bantuan dilakukan Anggota DPRD Medan, Aulia Rahman ke pihak swasta.

Joko menilai, hal itu semestinya tidak perlu terlalu dijadikan polemik apalagi sampai menghujat.

“Perihal surat permohonan bantuan dari DPRD Medan yakni Aulia Rahman adalah inisiatif yang seharus juga dilakukan DPR. Apalagi ditengah dalih terbatasnya kewenangan dewan terkait APBD saat Covid-19, dimana masyarakat sudah sempat su’udzon sama DPR, sehingga menganggap DPRD kita lockdown atau dirumah saja,” ujar Joko Arief Setiawan pada kru mimbarumum.co.id di Medan, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga : Pemko Medan Terima Bantuan dari PT Musim Mas

Sebab, jelas Joko, ada tiga fungsi DPRD yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan dimana seakan-akan tumpul di masa tanggap darurat Covid 19. “Fungsi apa yang berjalan di DPR? Rapat pun lockdown,” katanya.

“Kritik soal anggaran alasannya ada Perpu Nomor 1 tahun 2020, dimana anggaran APBD pun ada SOP tanggap darurat,” imbuhnya.

Sehingga, Joko menanggapi masih mendingan dan wajar ada yang mau berinisiatif untuk galang dana menghimbau perusahaan-perusahaan agar mengeluarkan CSR-nya.

“Seharusnya itu inisiatif yang dilakukan Ketua DPRD Medan. Terkait kesilapan administrasi itu urusan internal lah,” tukas Joko.

“Jangan pula karena konflik internal, hal yang baik dibuat untuk menjatuhkan seseorang,” tegasnya.

Sebelumnya surat permohonan bantuan DPRD Kota Medan Aulia Rahman yang viral belakangan ini dinilai melanggar administrasi. Surat yang ditujukan ke PT Sun Kado mengenai bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dianggap kesalahan fatal karena mengatasnamakan DPRD Kota Medan dengan stempel Fraksi Gerindra.

Sehingga terkait surat tersebut ditanggapi kecewa oleh salahsatu organisasi mahasiswa dan DPC Gerindra Kota Medan itu sendiri. Sehingga Aulia Rahman akan diberikan sanksi kepada anggota DPRD tersebut.

Reporter : Djamaluddin
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya