Sabtu, Juli 6, 2024

Sumber Daya Bawaslu Terbatas, Partisipasi Media Massa Harus Ditingkatkan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Akademisi Universitas HKBP Nommensen Jan Patar Simamora mengungkapkan terbatasnya sumber daya Bawaslu Sumut akan berdampak pada upaya optimalisasi pengawasan atas pelaksanaan Pemilu 2024. Karenanya, partisipasi media massa akan sangat membantu keberhasilan perwujudan demokrasi berkualitas.

“Media akan menjadi mitra strategis bagi Bawaslu Sumut, guna mengawal proses demokrasi yang lebih baik dalam konteks daya dukung pengawasan,” tuturnya menjadi narasumber Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Stakeholder di Hotel Radisson, Jalan Adam Malik, Medan, Kamis (22/12/2022).

Jan Patar juga mengungkapkan tanggapannya terkait upaya penindakan yang dilakukan Bawaslu, khususnya di Sumut. Menurut dia, dari sudut regulasi penindakan pelanggaran Pemilu masih terserak-serak. Dimana proses berbagai bentuk pelanggaran masih dilakukan ragam lembaga.

“Tidak boleh bawaslu saja yang memutuskan. Harus ada koordinasi. Ironisnya, tidak ada satupun lembaga yang merasa powerfull untuk menindak, dan terkesan hanya menjadi tugas sampingan,”ungkapnya.

Sedangkan Dosen FISIP USU, Faisal Mahrawa menyatakan pengawasan partisipatif adalah program dan kegiatan yang diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau pemilihan. Sehingga media sangat dibutuhkan perannya dalam hal ini.

“Media punya tanggungjawab dalam menyadarkan publik akan bahaya seperti hoax, ujaran kebencian, korupsi, tindakan tidak etis dan sebagainya,” kata Faisal Mahrawa.

Sementara Akademisi Universitas St Thomas Medan Jonner Pangaribuan mengungkapkan Pemilu 2024 merupakan pemilu yang meresahkan. Dia melihat kemungkinan Bawaslu tidak akan sanggup mengawasi sendirian. “Intinya kalau kita mau Pemilu umum, bebas dan rahasia banyak sekali dibutuhkan kegiatan,” tuturnya.

Persan serta media cukup penting dalam mendampingi Bawaslu dalam melakukan pemantauan di setiap tahapan pemilu, supaya tidak melanggar undang-undang. “Sehingga pemilu berkualitas dan berintegritas tinggi dapat terwujud,” ungkap dia.

Jonner memaparkan, tugas wewenang Bawaslu dalam pencegahan harus ditingkatkan. Lantaran, kalau berhasil mencegah pelanggaran maka tidak perlu ada penindakan.

“Bagaimana ini (pelanggaran) bisa dicegah. Ini yang menjadi perhatian,” terangnya.

Untuk itu, supaya Bawaslu mampu mendukung terlaksananya Pemilu dengan baik, peran media sangat penting menjadi penggerak. “Apabila media tidak objektif dalam mengolah informasi, maka kita akan kacau. Maka kita melihat media sebagai pilar dari informasi,” tukasnya.

 

Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya