Suami Jarang Pulang, Istri Siksa Anak Sendiri

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Suami jarang pulang, dua anak balita disiksa ibu di Belawan. Dua balita tak berdosa itu jadi sasaran kekesalan sang ibu.

Ironisnya lagi, aksi penyiksaan itu direkam ibu yang berwatak kejam. Alhasil video rekaman itu pun viral di media sosial hingga pelaku berurusan dengan pihak kepolisian.

Wanita kejam itu diketahui bernama Nirwani warga Jalan Pulau Krakatau, Lingkungan 1, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Ia pun menjalani pemeriksaan oleh Unit Perindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga : Ayah Harun Menuntut, Yakin Anaknya Dibunuh dan Disiksa

- Advertisement -

Dalam video berdurasi, 0:43 detik itu, diduga jika penganiayaan tersebut sengaja dilakukan Nirwani dan merekamnya dengan smartphone. Dari rekaman tersebut, tampak Nirwani berada dikamar bersama satu anaknya.

Sesaat rekaman dimulai, Nirwani yang menggenakan daster ungu, langsung memukul dan menendang kepala anaknya sambil mengambil peci putih yang sedang dimainkan putranya itu. Sang bocah pun menangis.

Detik ke-30 rekaman itu, datang seorang anak lainnya yang diyakini anak keduanya. Bocah yang sedang memegang sisir itu pun tak luput dari kekesalan sang ibu, yang langsung memukul kepalanya dan tersungkur diatas kasur.

Jeritan isak tangis pun semakin terdengar dari kedua bocah itu. Penganiayaan berlanjut, Nirwani yang duduk diatas kasur melanjutkan memukul kedua anaknya itu. Kepala kedua bocah itu jadi sasaran pemukulan, hingga Nirwani mengakhiri rekaman video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa Nirwani.

“Pelaku penganiayaan anak sendiri sudah kita diamankan dan kita periksa. Pelaku mengaku kesal sama suaminya, karena sering tidak pulang ke rumah,” ungkapnya, Sabtu (23/11/2019).

Selain mengamankan Nirwani, polisi juga panggil suaminya, orang tua, kepala lingkungan setempat serta tokoh masyarakat. Pihak kepolisian meminta agar kejadian terebut tak terulang lagi, dengan pernyataan tertulis.

“Alasan enggak kita tahan, karena yang bersangkutan sudah berjanji tidak mengulangi dengan membuat surat pernyataan. Dan anaknya akan dibantu dirawat sama orangtuanya. Yang bersangkutan kita arahkan membuat surat pernyataan dan surat jaminan dengan disaksikan oleh keluarga dan keplingnya,” pungkas Jerico. (ml/dd)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...