Sri Laporkan Suami ke Komisi Perlindungan

Berita Terkait

- Advertisement -

Batubara, (Mimbar) – Perasaan hati wanita ini sebenarnya sangat berat ketika pada Selasa (18/4) lalu melangkahkan kakinya ke kantor ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPID) Kabupaten Batubara. Penderitaannya bersama seorang anaknya selama setahun tidak dinafkahi suami yang membulatkan tekad Sri Ema (18).

Wanita muda yang berdomisili di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara itu berharap laporannya yang tertuang dalam surat Pengaduan No.009/KPPID/-BB/P510/2017 itu bisa memberikan pemecahan atas kemelut yang ia hadapi.

“Kita akan panggil Rianto (suami pelapor) dan akan melakukan mediasi. Jika memang tidak selesai maka kita akan surati unit PPA Polres Batubara untuk proses lebih lanjut”, ucap Mariati selaku Ketua KPPID Kabupaten Batubara, baru-baru ini.

Menurut pengakuan Sri Ema, Rianto yang merupakan warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara berasal dari keluarga yang bisa digolongkan berada. Namun herannya mengapa bisa menelantarkan anak dan istrinya.

- Advertisement -

“Rianto, kata Sri pernah memberi anaknya uang Rp50 ribu, dua pasang baju, satu peci dan sepasang sepatu yang dikirim melalui temannya. Kemudian terakhir diberi Rp 20 ribu saat Sri dan anaknya pergi jalan-jalan. Dan sejak itu, kata Sri, mereka tidak pernah lagi bertemu dengan suaminya,” kata Mariati.

Sayangnya, Rianto selaku suami Sri Ema belum dapat dikonfirmasi perihal laporan istrinya tersebut. (kn)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

PN Medan Gelar Sidang Lapangan di PT JBI, Bambang Samosir: Keadilan Akan Ditegakkan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menggelar sidang lapangan terkait sengketa lahan seluas 13 hektar yang dikuasai PT...