mimbarumum.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus (Kanimsus) TPI Medan Agato PP Simamora berkunjung ke Biro Imigrasi Provinsi Jiangsu di Kota Nanjing/Nanking, kemarin.
Kunjungan ini merupakan suatu undangan besar dari Konjen PRC di Medan beberapa waktu lalu.
Turut dalam rombongan tersebut antara lain Kepala Seksi Kerjasama Antar Lembaga Direktorat Kermakim Deddy Setiawan, Kabag TU Chairil Lufhti, Kabid Intekdakim Abdi Widodo Subagio, Analis Keimigrasian Muda Suswan Edy Patra dan Analis Keimigrasian Pertama Firdaus Al Attar.
Para delegasi dari Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Medan diterima langsung Direktur Imigrasi Provinsi Jiangsu Mr Gao Chao, Mr Yang Xinliang, Wakil Direktur, serta Wang Wenhui Wakil Kabid Urusan Asia Kantor Urusan Luar Negeri Provinsi Jiangsu.
Pertemuan tersebut diawali dengan pemaparan dari Direktur Imigrasi Provinsi Jiangsu Mr Gao Chao yang pada intinya menyampaikan informasi tentang wilayah administratif Kota Nanjing.
Kemudian jumlah WNI di Provinsi Jiangsu mencapai 2000 orang yang didominasi oleh pelajar/mahasiswa. Serta penerbitan visa tinggal terbatas bagi seluruh WNA di Provinsi Jiangsu mencapai 30.000 tiap tahunnya.
Agato PP Simamora menyampaikan kedatangan WN RRC melalui Bandara Internasional Kualanamu sampai dengan bulan Juli 2019 mencapai 10.000 orang. Umumnya para warga RRC yang datang tujuan bekerja dan kunjungan wisatawa.
Selain itu Agato juga menyampaikan investasi RRC di Sumut didominasi pada sektor industri energi dan manufaktur.
“Melihat data investasi yang ada RRC merupakan salah satu negara yang penting dalam membantu pembangunan ekonomi daerah Sumut,” ujar Agato.
Agato juga menyampaikan sebagai perwujudan salah satu fungsi fasilitator pembangunan ekonomi, Kanimsus Medan fokus pada kegiatan yang mendukung upaya peningkatan angka ease of doing bussines melalui peningkatan kualitas pelayanan bagi Orang Asing seperti IMED Prioritas di Bandara KNO; IMED SDS same day service untuk pengambilan foto biometrik bagi WNA; ITAS Online di KNO Airport.
“Hingga Oktober 2018 dilaksanakan Operasi Pura 19 yang bertujuan melakukan pembinaan bagi WNA dalam memenuhi dokumen keimigrasiannya dan selama Operasi Pura 19 tidak ada penindakan keimigrasian,” bebernya.
Pada pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerjasama dan komunikasi lebih intens kedepan melalui Perwakilan RRC, Ditjen Imigrasi. (afm)