mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut
Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si memberikan arahan dan pembekalan kepada 76 Personel Polda Sumut yang BKO dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Siantar, Selasa (10/08/21), di Lapangan KS Tubun Polda Sumut
Irjen Panca dalam arahannya menyampaikan, fungsi melaksanakan tugas untuk menentukan pekerja yang esensial dan non esensial, sehingga tingkat mobilitas masyarakat berkurang.
Kapolda Sumut mengatakan, terkait pelaksanaan penyekatan, rekan – rekan nantinya akan diberikan pengarahan dari personel Polres Pematangsiantar dan berharap apa yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Laksanakan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat khusus untuk para Polwan memeberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di sana dengan baik,” tegas Kapolda Sumut.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini juga menyampaikan agar para personil yang terlibat mengecek kelengkapan yang akan berangkat ke Polres Pematangsiantar, khususnya perlengkapan Alat Pelindung Diri.
“Saya juga berharap rekan rekan dapat menjaga perilaku yang baik, karena tugas rekan-rekan akan turun ke desa-desa untuk mendata masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan masyarakat terisolasi dengan baik. Dan yang terpenting, tetap patuhi prokes serta jaga kesehatan selama bertugas. Saya berharap rekan – rekan semua nantinya kembali ke Polda Sumut dalam keadaan sehat semuanya,” tutup Kapolda.(japs)
Editor : Jafar Sidik