Rabu, Juli 3, 2024

Sosialisasi Peraturan Daerah Adminduk, Edi Saputra: Laporkan Jika Ada Pembayaran Pengurusan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan dua sesi, Sabtu (14/1/ 2023) pagi di Jalan Garu III Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas pagi dan Jalan Mandala By Pass siang.

Anggota DPRD Medan dari Dapil IV Medan Kota, Medan Denai, Medan Area dan Medan Amplas ini, menjelaskan ujuan Sosper agar masyarakat mengenal/mengetahui beberapa jenis peraturan daerah (Perda) yang ada di Kota Medan.“Kita Sosialisasikan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”harapnya.

Dihadapan masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu dan dihadiri M. Faisal anggota DPRD Sumut dari Fraksi PA , Edi Saputra menyampaikan masih banyak persoalan – persoalan terkait Adminduk di tengah masyarakat dikarenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat–syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk.”Sesungguhnya tidak perlu bermalas bahkan takut untuk menghadirkan syarat-syarat tersebut karena hal tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melayaninya,”ucapnya.

“Saya sebagai anggota DPRD Medan yang telah diberikan amanah masyarakat pada Pemilu lalu siap membantu mengurusnya dengan sepenuh hati agar jangan sampai ada warga Medan yang tidak memiliki Adminduk mengingat segala urusan apapun terutama untuk mendapatkan bantuan tak terlepas dari persyaratan Adminduk.

“Segeralah datang ke Rumah Peduli saya di Jalan Mandala By Pass No. 90 setiap hari sampai hari Jumat, kita akan bantu pengurusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat, bahkan yang tak punya data sama sekali atau berpindah tempat dan lain sebagainya kita urus dan semuanya gratis“imbuhnya.

Dia pun menjelaskan bahwa Rumah Peduli ini didirikannya, tujuannya untuk membantu masyarakat dalam pengurusan indentitas kependudukan, karena apapun urusan terutama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, tak terlepas persyaratannya adalah Adminduk, ungkapnya.

Kemudian, Edi Saputra menegaskan terutama bagi kaum ibu maupun suami. Diantaranya untuk mengetahui apakah pasangannya (pasutri) masih benar-benar setia kepadanya atau tidak.Dengan sistem online atau digital yang dilakukan pemerintah saat ini, satu penduduk hanya boleh memiliki satu NIK KK atau KTP . Jadi dengan sistem sekarang ini, maka jangan coba-coba masyarakat untuk selingkuh atau kawin lagi, kata wakil rakyat yang merakyat ini.

Selanjutnya pada sesi tanya jawab, masyarakat kebanyakan menyampaikan keluhan tentang BPJS, pindah alamat, belum lengkap syarat mengurus Adminduk dan lain sebagainya sebagaimana yang disampaikan bernama Niswati, Yani Sari Batubara, Joni, Hadi dan Najariah.Edi Saputra memberikan penjelasan segala pertanyaan dan keluhan, sekaligus meminta datang ke Posko Mandala untuk segera diurus timnya dan menyampaikan gratis.

“Dan jika ada meminta bayar laporkan kepada saya dan atas laporan masyarakat tersebut saya akan memberikan uang kepada yang melapor Rp. 500.000,”tegas Sekretaris Fraksi PAN ini.

Usai pertemuan Adminduk yang telah siap diurus diberikan, masyarakat terlihat bangga dan senang hati seraya berterima kasih dan mendoakannya agar Edi Saputra sukses terus menggapai cita-cita ke depan.

Reporter : Jamaluddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya