mimbarumum.co.id – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Agung Medan akan melaksanakan solat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sekretaris BKM Agung H Hendra DS kepada wartawan Kamis (21/5/2020) menjelaskan Insya Allah solat Ied itu diperhitungkan hari Minggu 24 Mei 2020 pukul 07.15 WIB.
“Kami menyerukan kaum muslimin dan muslimat, jamaah Masjid Agung untuk beramai-ramai mensyiarkan solat Ied ini dengan khusyuk dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang distandarkan oleh pemerintah maupun WHO secara ketat,” ujar Hendra didampingi pengurus BKM Agung lainnya.
Baca Juga : MUI Sidimpuan : Silahkan Solat Ied di Masjid
Hendra menjelaskan protokol kesehatan utama yang harus dipatuhi adalah seluruh jamaah diwajibkan memakai masker dan juga wajib membawa sajadah.
“Tentang kewajiban memakai masker dan membawa sajadah ini sudah lama dilaksanakan secara ketat bagi jamaah yang solat di masjid ini termasuk Tarawih dan Witir pada malam bulan Ramadhan ini,” ujar Hendra.
Solat Ied tahun ini, kata Hendra Insya Allah akan bertindak selaku Khatib Al Ustadz Dr H Mhd Syukri Albani Nasution MA (Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Medan) dan Imam Al Hafiz Irham Taufik SPdi MSi.
Reporter : Zulfikar Tanjung
Editor : Redaksi