mimbarumum.co.id – Beredar informasi di antara aktivis dan penggiat media sosial di Kota Medan, bahwa pengusaha dan pemenang proyek jalan yang disebut lampu pocong adalah oknum yang disebut-sebut dekat dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Menanggapi isu yang beredar, Relawan Sahabat Bang Bobby (SBB) melalui juru bicaranya, Ahmad Fauzi Pohan, di Medan, Sabtu (13/5/2023) meminta Bobby Nasution untuk menjawab isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya, agar citra Bobby tidak tercemar. Apalagi dia adalah menantu Presiden Jokowi yang diyakini tidak mau main-main atau cawe-cawe proyek.
“Kalau isu yang beredar ini benar, bahwa proyek Lampu Pocong dikerjakan oknum-oknum yang dekat dengan Bobby Nasution, jangan-jangan nanti uang Rp21 miliar itu bisa jadi juga mengalir ke Bobby, dan ceritanya ini bisa bolak-balik. Akhirnya rakyat bisa tertipu dengan drama ini,” kata Fauzi Pohan.
Untuk itu, lanjutnya, ia menyarankan agar Bobby transparan, jangan hanya mencopot kepala dinas terkait, tetapi juga mulai memberikan daftar list perusahaan yang sudah mengerjakan proyek yang dinyatakannya total loss atau gagal itu.
“Jangan hanya kepala dinas terkait yang dicopot, tetapi oknum-oknum yang diawal ikut cawe-cawe proyek ini harus berani juga diungkapkan oleh Bobby Nasution kepada publik. Apalagi isunya proyek lampu pocong dikerjakan oleh oknum orang terdekat Bobby Nasution, sehingga aparat penegak hukum tidak berani mengusut proyek ini, lalu nama-nama perusahaan pemenang dan sub kontraktornya dibuka kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengetahui,” kata Ahmad Fauzi Pohan.
Proyek Gagal
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, proyek lampu jalan atau lampu pocong adalah total loss (proyek gagal).
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Lampu pocong yang telah dipasang di 8 ruas jalan kota Medan tersebut terindikasi ada kelalaian perencanaan.
“Hasil pemeriksaan yang sudah selesai dilakukan inspektorat mengenai lampu pocong ini memang agak lama karena pemeriksaan menyeluruh didampingi bersama BPK. Jadi kita anggap proyek ini total loss. Ini kita anggap proyeknya gagal,” kata Bobby Nasution pada Selasa (9/5/2023).
Bobby Nasution menyampaikan, total anggaran untuk pengerjaan proyek lampu pocong berkisar Rp.25 miliar. Sedangkan yang sudah dibayarkan Pemko Medan kepada pihak ketiga sebesar Rp21 miliar.
“Jadi anggaran yang Rp.21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total lost mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” paparnya.
Bobby menegaskan yang harus mengembalikan dana tersebut tentunya pihak ketiga (kontraktor).
Dinas SDA BMBK harus menagih uang yang telah dibayarkan. Sedangkan yang akan membongkar lampu jalan, adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. Pasalnya, proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemkot Medan.
“Jadi, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silahkan bongkar sendiri, besinya ada di situ, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil,” ujarnya.
Reporter : Jafar Sidik