mimbarumum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tegas terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena dinilai kurang transparan soal pembagian hasil Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang masuk ke kas Kota Medan.
“Jika merasa dirugikan dalam hal pembagian hasil PPJU, Pemko Medan harus tegas terhadap PT PLN dan mempertanyakannya kenapa bisa terjadi begini,” kata Dedy Aksyari Nasution, Anggota DPRD Medan kepada wartawan, saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (9/02/2022).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, jika memang benar apa yang dikeluhkan tersebut, maka Pemko Medan secara tidak langsung telah dirugikan pihak PT PLN.
“Kalau benar masalah ini, Pemko Medan bisa melalui jalur hukum, karena ada indikasi penggelapan,” kata Dedy.
Masih menurut Dedy, sebaiknya Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, duduk bersama dengan PT PLN guna menghitung berapa jumlah masyarakat Kota Medan dan jumlah home industri atau perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Medan, yang menggunakan listrik.
“Jika hal tersebut dilakukan, maka teranglah jumlah pelanggan yang menggunakan listrik di Kota Medan, sehingga PPJU-nya jelas. Artinya, tidak ada lagi saling curiga mencurigai,” ujarnya.
Ia juga meminta agar PT PLN tidak mematikan lampu jalan. Sebab, masyarakat membayar PPJU setiap bulan, yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran iuran listrik.
“Intinya, jangan ada keresahaan di tengah-tengah masyarakat apalagi menyangkut PLN. Pokoknya, kita berkolaborasi dalam menyelesaikan semua masalah,” ujarnya.
Reporter : Ngatirin