Soal Penebangan Hutan Akan Dilapor ke Presiden, Polisi Tak Berani Tahan Barang Bukti Alat Berat

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengaku sangat prihatin dengan aktifitas penebangan hutan di kawasan Tele, Desa Hutagalung, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara.Ia berencana melaporkan ke Presiden.

“Setelah turun langsung dan meihat kondisi sebenarnya, saya prihatin melihat penebangan hutan yang dibabat menggunakan alat berat excavator dan gergaji mesin,” beber Bupati kepada mimbarumum.co.id, Kamis (22/5/2019) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Jalan Rianiate Pangururan.

Menurutnya, penebangan hutan di Tele telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan karena dilakukan tanpa dokumen izin lingkungan.

“Hal ini akan mengakibatkan bencana banjir di kemudian hari, karena hutan di Tele itu merupakan penyangga Danau Toba yang sangat dibutuhkan,” tandasnya.

- Advertisement -

Dijelaskannya, karena penebangan hutan itu tanpa izin lingkungan, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya.

“Kita tidak perduli siapapun oknum di belakangnya, apalagi menyangkut masalah perusakan hutan, ini sangat sensitif,” tegasnya lagi.

Menyangkut masalah penebangan hutan ini, Bupati Rapidin mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Secara pribadi saya telah sampaikan hal ini kepada bapak Menko Luhut Panjaitan,” katanya.

“Saya tidak peduli siapapun pelakunya, termasuk bila ada oknum aparat di belakangnya maupun aparat pemerintahan saya,” tandas Rapidin.

Selanjutnya, ia meminta pihak kepolisian agar lebih tegas kepada oknum yang telah berani menebangi hutan.

Rapidin yang getol melakukan penanaman pohon di kawasan Tele, sebagai penyangga Danau Toba, akan melaporkan pembalakan hutan itu kepada Presiden RI Jokowi.

“Program pemerintah pusat untuk membangun kawasan Danau Toba, yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Pembangunan Strategis Nasional tidak jalan, kalau ada oknum perusak lingkungan,” tegas suami Sorta Siahaan itu.

Sebelumnya, Bupati Rapidin Simbolon menemukan alat berat dan pemotongan kayu di kawasan Tele, beserta pepohonan yang telah ditebang.

Ketika itu dirinya didampingi pihak Polres Samosir, namun pihak kepolisian tidak berani menahan alat berat sebagai barang bukti.

Padahal Rapidin telah siap menjadi pengadu atas penebangan hutan itu, karena telah mengakibatkan kerusakan lingkungan. (RN)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Kuasa Hukum Paslon 02 Vandiko – Ariston, Laporkan Plt Bupati Samosir

mimbarumum.co.id - Tim Kuasa Hukum Paslon 02 'VANTAS' Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk melaporkan Plt Bupati Samosir...