Rabu, Juli 3, 2024

Soal Penangkapan Ilegal Ikan Teri Medan di Belawan, Oknum Toke Teri Bungkam

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Penangkapan ikan teri secara ilegal di perairan Belawan hingga kini masih berlangsung. Para toke teri, seolah tak mengindahkan Peraturan Menteri Kelautan RI Nomor 71 tahun 2016, yang mengharuskan mereka untuk memiliki izin bila ingin beroperasi.

Sejumlah toke teri pun coba dihubungi awak media. Tapi sayang, tak ada jawaban dari seberang telepon para toke teri, yang diantaranya berinisial AP dan AW.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas para pengusaha Teri Medan yang beroperasi tanpa memiliki izin. Sebab, menurut mereka, hal tersebut telah mengangkangi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengetahui, sampai hari ini ikan teri Medan di wilayah laut Belawan dan sekitarnya terus-menerus ditangkap untuk menjadi bisnis bagi para toke teri Medan, meskipun mereka mengetahui bahwa mereka menangkap teri Medan tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahun 2015 sampai 2016 lalu, mereka ditangkap dan dilarang melakukan penangkapan teri Medan. Tetapi sekarang kita heran mengapa pejabat dinas terkait dan aparat membiarkan saja. Padahal semua tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan RI Nomor 71 tahun 2016,” ucap Ahmad Fauzi Pohan, Ketua Perkumpulan Demokrasi 14 Sumatera Utara.

Menurut Fauzi, kondisi yang meresahkan ini terjadi dalam tempo yang sudah cukup lama. Pemicunya, telah berkeliaran mafia Teri Medan yang telah menggurita, sehingga semua peraturan dilanggar.

“Untuk itu kami menuntut kepada Bapak Kapolda Sumut, agar mengusut tuntas oknum atau pengusaha yang diduga menjadi mafia Teri
Medan, yang mengizinkan semua kapal menangkap Teri Medan, sehingga berani melanggar peraturan dan tidak berizin,” desak Fauzi Pohan, sembari menuding ada oknum Penegak Hukum dan pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus ini.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan beberapa waktu lalu, menyatakan akan segera menindaklanjuti maraknya penangkapan ikan Teri Medan secara ilegal. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Poldasu terkait penangkapan teri Medan di Belawan, yang diduga dilakukan secara ilegal selama bertahun-tahun tersebut.

“Dan bila nanti kita lihat ada unsur pidananya, tentunya akan kita berikan sanksi hukum sebagaimana dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Hadi.

Selain itu, lanjutnya, bila didapati oknum-oknum yang terlibat dalam membekingi atau melindungi pengusaha Teri Medan, akan ditindaklanjuti oleh Propam Poldasu.

“Tentu kita ingin semuanya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sahutnya.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

WD III FIS UINSU Akrab Dipanggil Komandan

mimbarumum.co.id - Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatra Utara M Yose Rizal Saragih, S.Ag,. M.Ikom tidak hanya...

Baca Artikel lainya