Selasa, Juli 9, 2024

Soal Minyak Goreng, DPRD Medan: Bentuk Tim Pengawasan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sudah beberapa bulan terakhir, harga minyak goreng di Indonesia melonjak tinggi. Kenaikan harga ini membuat banyak orang terutama para kalangan ibu-ibu rumah tangga bertanya-tanya, apa yang membuat sebenarnya minyak goreng itu mahal?

Apakah perlu Wali Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) khusus untuk menstabilkan harga minyak goreng di wilayah Kota Medan?

Menanggapi hal tersebut di atas, Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Surianto SH alias Butong, ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (30/03/2022), menyatakan, Wali Kota Medan tidak perlu repot-repot menerbitkan Perwal untuk masalah harga.

Soalnya, kata Butong, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah merilis Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng curah.

“Selain mencabut HET minyak goreng kemasan, penerbitan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng curah, serta keterjangkauan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen,” katanya.

Jadi, menurut dia, Wali Kota Medan tidak perlu menerbitkan Perwal yang mengakibatkan terjadinya tumpang tindih.

“Kan lucu, masak pusat udah mengeluarkan aturan, eh daerah juga ikut-ikutan membuat aturan juga, latah itu namanya,” sebut politisi Gerindra Kota Medan itu.

Meski begitu, dia setuju bila Wali Kota Membuat membuat Tim yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Disperindag, TNI/Polisi, Satpol PP dan bila perlu ditambah dari pihak Kejaksaan.

“Tugas tim ini untuk memperketat pengawasan secara dekat, sehingga kalau ada oknum-oknum yang bermain, seperti penimbunan, bisa ditindak tegas. Maka dari itu, Wali Kota segera mungkin membentuknya agar tidak berlarut-larut masalah ini,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini.

Ketika disinggung apa penyebabnya sehingga harga minyak goreng mahal, wakil rakyat satu ini mengatakan, ada beberapa faktor harga minyak goreng tidak stabil di pasaran karena adanya kenaikan harga minyak nabati dunia. Dengan kondisi tersebut, imbasnya ke negara-negara lainnya termasuk Indonesia.

“Bisa saja dampak dari perang Rusia – Ukraina terjadi gonjang-ganjing harga minyak goreng. Perang ini memunculkan kekhawatiran terjadinya kelangkaan minyak nabati dunia. Hal ini dikarenakan, Ukraina merupakan salah satu negara penghasil minyak nabati berbasis bunga matahari. Jika pasokan minyak bunga matahari itu terganggu, maka turut mengganggu permintaan CPO global. Hal tersebut yang menyebabkan harga minyak sawit melonjak setelah invasi Rusia ke Ukraina,” uarainya.

Namun, kata Butong, dalam kondisi sekarang ini lebih baik masyarakat harus pintar dalam menghemat penggunaan minyak goreng harian. “Ada beberapa cara menghemat minyak goreng yang bisa diterapkan,” sebutnya.

Menurutnya, setelah memasak, jangan langsung membuang minyak goreng yang telah dipakai. Soalnya, minyak goreng tersebut ternyata masih bisa digunakan lagi.

“Mungkin, untuk sementara ini kita lebih baik menghemat minyak goreng. Kita juga bisa sekali-kali memasak untuk keluarga tidak menggunakan minyak goreng melainkan rebus-rebusan kan bisa. Pokoknya bagaimana lah kita menghemat minyak goreng dari pada banyak komentar bersalahan jadinya timbul kesalahpahaman hindari hal itu,” dia mengingatkan.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya