mimbarumum.co.id – Terkait laporan pengaduan masyarakat oleh Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empatbelas (PD14) Sumut, tentang maraknya pengusaha Teri Medan yang beroperasi secara ilegal, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menyatakan akan segera menindaklanjutinya.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/11/2022). Juru bicara Kapolda Sumatera Utara ini juga menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Poldasu terkait penangkapan teri Medan di Belawan, yang diduga dilakukan secara ilegal selama bertahun-tahun tersebut.
“Dan bila nanti kita lihat ada unsur pidananya, tentunya akan kita berikan sanksi hukum sebagaimana dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Hadi.
Selain itu, lanjutnya, bila didapati oknum-oknum yang terlibat dalam membekingi atau melindungi pengusaha Teri Medan, akan ditindaklanjuti oleh Propam Poldasu.
“Tentu kita ingin semuanya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sahutnya.
Diberitakan sebelumnya, terkait maraknya penangkapan ilegal oleh para pengusaha Teri Medan, beberapa waktu lalu mahasiswa yang tergabung di PD14 Sumut, menggelar aksi unjukrasa di Mapoldasu. Mereka menuntut agar Poldasu mengusut tuntas oknum atau pengusaha yang diduga menjadi mafia Teri Medan. Tujuannya, agar setiap pengusaha Teri Medan taat aturan, tidak melanggar peraturan dan memiliki izin operasi.
Reporter : Jafar Sidik