Medancyber.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bangunan perumahan Villa Garden jumlah bangunan berapa unit dan berkas surat izin pendirian bangunan, Selasa (13/08/2024).
Ia didampingi anggota komisi lainnya: Paul Mei Anton Simanjuntak, Deddy Aksyari Nasution, Burhanuddin Sitepu, Edwin Sugesti Nasution dan Rudiawan Sitorus.
Menurut penjelasan Doni Edwin selaku perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPKPCKTR), jumlah bangunan sebanyak 85 unit dan lengkap surat-suratnya.
Sementara pengakuan Delfi Forosa dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Medan, izin bangunan Perumahan Villa Garden sebanyak 80 unit diberikan tiga kali. Pertama 27 unit, kedua 23 unit, dan ketiga 30 unit.
Ditanya Dedy Aksyari Nasution fraksi Gerindra kepada Camat Medan Baru Frans Siahaan, bagaimana sepengetahuannya terkait bangunan Perumahan Villa Garden tersebut.
Sedangkan menurut sepengetahuan Camat Medan Baru Frans Siahaan, sejak bertugas sebagai Camat di Medan Baru, bangunan tersebut memang sudah ada.
‘Hanya membangun kembali bertambah unit bangunannya,” katanya.
Reporter : Jafar Sidik