SMSI Sumut Minta Pemko Tertibkan Media Online Belum Terverifikasi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Akhyar Nasution menerima kunjungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Senin (14/9/2020).

Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung menyampaikan, SMSI siap mendukung upaya mencipkatan iklim pers yang sehat khususnya pada media online di Kota Medan.

Saat ini, Zulfikar mengungkapkan, sudah ada lebih kurang 100 media online yang bergabung menjadi anggota SMSI Sumut yang terdiri dari 5 media terverifikasi aktual dan 18 media terverifikasi administrasi.

Baca Juga : Operasi Yustisia di Tebing Tinggi Jaring Warga Pelanggar Prokes

SMSI juga meminta agar Pemko Medan juga turut mendukung untuk menertibkan media khususnya media online sesuai dengan verifikasi Dewan Pers.

“Seperti di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang telah menerapkan verifikasi media sesuai dengan imbauan Dewan Pers yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub),” imbuhnya.

“Verifikasi berdasarkan imbauan Dewan Pers telah dilaksanakan, sebelumnya jumlah seluruh wartawan yang terdaftar di Humas Pemko Medan sekitar 300 orang, setelah diverifikasi kini tinggal lebih kurang 135 orang,” ujar Akhyar.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Menteri ATR Serahkan 875 Unit Sertifikat Tanah Secara Simbolik di Medan

mimbarumum.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah secara simbolik kepada...