SMKN 3 dan SMKN 7 Medan Gelar MPLS

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara rutin kembali digelar di SMKN 3 dan SMKN 7 Medan yang berlokasi di Jalan STM Medan. Kegiatan tersebut berlangsung 12 sampai 15 Juli 2023 diikuti semua siswa baru. 

“Selain untuk mengenalkan peserta didik baru dengan pendidik dan lingkungan sekolah, program ini diharapkan dapat mengenalkan profil, visi dan misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah,” ujar Kepala SMKN 3 Medan Evi Herawati Lubis MSi, Rabu (12/7/2023).

Dalam MPLS 2023, peserta didik baru juga diharap menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar yang efektif selama bersekolah. MPLS dijadikan agar para siswa baru dapat beradaptasi mengenal dekat dengan sekolah agar mau belajar dari hati nurani bukan dipaksakan sehingga dapat menyesuaikan dirinya.

Di SMKN 3, daya tampung 504 siswa baru di 14 rombongan belajar (rombel) terdiri atas jurusan Kimia Industri 5 rombel 180 siswa, Kimia Analisis 5 rombel 180 siswa, TLM 2 rombel 72 siswa, dan RPL/Farmasi 2 rombel 72 siswa.

- Advertisement -

Sementara di SMKN 7 kegiatan ini diikuti 504 siswa terdiri dari jurusan akuntansi 36 siswa, perkantoran 216 siswa, pemasaran bisnis digital 72 siswa, pariwisata 72 siswa dan perhotelan 108 siswa.

Tujuan kegiatan MPLS bagi peserta didik baru adalah mengenali potensi peserta didik baru melalui formulir profil peserta didik yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi/bakat, sifat/perilaku dan profil orang tua/wali, menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif untuk peserta didik.

Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, disiplin, hidup bersih dan sehat. Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasaran sekolah, mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah lainnya.

“Sewaktu daftar ulang peserta didik baru 2023, SMKN 7 sudah membuat fakta integritas dengan orang tua/wali siswa yang menggunakan materai yang berisikan jika para siswa terlibat geng motor, tindak pidana kejahatan, tawuran dan pelanggaran disiplin akademik maka siswa yang bersangkutan dalat diberhentikan karena melanggar aturan sekolah,” ujar Plt Kepala SMKN 7 Medan ini.

Evi mengharapkan perhatian dan dukungan orang tua/wali agar anak didiknya bisa menyelesaikan studi tepat waktu, menjaga disiplin, etika dan moral siswa, menghindari narkoba, tawuran antar siswa serta menghindari kejahatan begal atau kriminal lainnya yang dapat merugikan siswa yang bersangkutan.

“Kita berharap hubungan baik dan sinergi dengan orang tua siswa dapat terbina komunikasi yang baik. Kerjasama mendukung program sekolah, bertanggung jawab bersama orang tua dan sekolah semakin erat dan harmonis sehingga sekolah bukan tempat penitipan anak dan sekolah dapat menjalankan proses pembelajaran yang nyaman,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Evi mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan masyarakat di sekitar sekolahnya sehingga pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 berjalan aman, lancar dan sukses.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Dies Natalis UINSU Medan ke 51 Dimeriahkan Wisuda 4032 Lulusan

mimbarumum.co.id - Peringatan Dies Natalis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan yang ke-51 serta Wisuda ke-83 dan ke-84...