mimbarumum.co.id – Dampak mewabahnya penyebaran Covid-19, Satlantas Polrestabes Medan menutup sementara sejumlah lokasi layanan SIM keliling.
Untuk pelayanan Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi) di Kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Jalan Adinegoro tetap beroperasi seperti biasa, namun hanya buka setengah hari yakni mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul Akbar mengatakan penutupan sementara ini menindaklanjuti surat telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/50/III/KEP 1.1.2 YAN /2020/Tanggal 25 Maret 2020.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Satlantas Razia Pengendara Motor
“Pelayanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Medan yang beroperasi hanya di Lapangan Merdeka Medan (samping Poslantas Lapangan Merdeka),” ujarnya.
Sementara, untuk lokasi SIM keliling lainnya seperti di Komplek MMTC Pancing, Jalan Putri Hijau, Asia Mega Mas, dan Jalan Jamin Ginting ditutup untuk sementara.
Kasatlantas mengatakan penutupan sementara ini sudah dimulai dari tanggal 26 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020. “Sampai waktu yang ditentukan hingga melihat perkembangan situasi,” ungkapnya.
Masih dikatakan Kompol Reza, bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM disarankan untuk mengenakan masker.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy