mimbarumum.co.id – Salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi Covid-19 adalah Sektor Pariwisata. Hal ini terlihat dari menurunnya tingkat okupansi Hotel, Ditutupnya tempat hiburan hingga anjloknya omset dari bisnis yang berkaitan dengan pariwisata.
Namun, dengan dikeluarkannya kebijakan presiden yang menekankan keseimbangan antara penanganan kesehatan dan kegiatan perekonomian membawa angin segar baru yang mebuat pariwisata perlahan kembali bangkit.
Sejalan dengan hal itu, Pemko Juga mengeluarkan peraturan wali kota nomor 27 Tahun 2020 yang memberikan kesempatan kepada pariwisata dan ekonomi kreatif di kota Medan untuk melaksanakan kegiatannya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga : Euforia Pfizer Bikin Rupiah Bangkit Rp14.055
“Sejak 1 Juli 2020 seluruh kegiatan terutama kegiatan kepariwisataan dan ekonomi kreatif boleh dilaksanakan asal mematuhi syarat yaitu menerapkan protokol kesehatan,” kata Kadis Pariwisata Agus Suriono, Rabu (11/11/2020).
Agus mengatakan, meski semuanya belum seutuhnya berjalan normal, pihaknya mencatat ada peningkatan yang signifikan terhadap sektor kuliner di Kota Medan.
“Kalau kuliner sudah bangkit, Malah sudah bisa jadi andalan, tapi kakau hotel tingkat okupansi masih rendah. Untungnya, beberapa waktu belakangan ini banyak kegiatan dari kementrian yang digelar di Medan sehingga membantu peningkatan tingkat hunian hotel,” paparnya.
Terkait pelaku usaha yang nekat membuka usahanya tanpa mematuhi protokol kesehatan, Agus menjelaskan, pihaknya yang tergabung di satgas Covid-19 Kota Medan masih terus melakukan pengawasan, sosialisasi dan imbauan agar para pelaku usaha disiplin menerapkan aturan yang ada.
“Untuk penindakan tegas berupa penutupan hingga saat ini belum ada, Karena memang titik beratnya kepada pembinaan dan imbauan agar perekonomian tetap tumbuh,” pungkasnya.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy