Sidang LKPJ 2020 Gayo Lues, Berikut Rinciannya!

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menggelar Sidang Paripurna LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung jawaban) tahun 2020. Rapat digelar di gedung DPRK Gayo Lues, Rabu, (28/4/2021).

 

Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru menyampaikan bahwa Gayo Lues berhasil melampaui target pendapatan pada tahun 2020 lalu. Yakni mencapai 143,03% atau sebesar Rp. 58.403.310.203,70.

 

Hal ini berkaitan erat dengan adanya sumber-sumber PAD yang realisasinya melampaui target dari yang direncanakan. Yaitu PAD yang bersumber dari Pendapatan Pajak Daerah mencapai 138,13%, Pendapatan Zakat, Infaq dan Sedaqah sebesar 128,73% dan lain-lain.

 

Tidak hanya itu, keberhasilan melampaui target juga terjadi di pendapatan PAD yang sah mencapai 155,3%. Sementara itu, penerimaan dari Dana Perimbangan yang direncanakan sebesar Rp. 545,199,802,860.00, terealisasi 98.93%.

 

“Pendapatan hibah yang merupakan pos pendapatan daerah diterima dari pemerintah hanya berhasil direalisasikan sebesar Rp.322.886.734.709,00 atau sebesar 99,63% di tahun 2020,” terangnya.

 

Target belanja daerah pemerintah Kabupaten Gayo Lues pada Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp. 981.748.072.548,820. Serta dapat direalisasikan Rp. 921.930.906.798,49 atau mencapai 93,91%. Target dan realisasi belanja terdiri dari dua komponen belanja yakni Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

 

Belanja Tidak Langsung targetnya adalah sebesar Rp. 490.434.308.271,82 dan dapat direalisasikan Rp. 477.653.558.996, atau mencapai 97,39%. Sedangkan Belanja Langsung, dengan Target sebesar Rp. 491.313.764.277,00 serta terealisasi sebesar Rp. 444.277.347.802,40 atau mencapai 90,43%.

10 Peraturan Bupati yang Disampaikan kepada Dewan

 

Sebelumnya, Ketua DPRK Gayo Lues H Ali Husin mengatakan ada 10 peraturan Bupati yang disampaikan kepada dewan. Sebagai acuan informasi dalam membahas LKPJ tahun 2020.

 

“LKPJ sendiri merupakan agenda nasional. Yang diatur oleh Undang-undang yang dibentuk sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019,” ucapnya.

 

Ali Husin menuturkan LKPJ haruslah disusun dan disertakan dengan jadwal kegiatan yang tepat. Serta program yang susai dengan anggaran. Ini semua demi terbentuknya LKPJ yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabel dan akurasi.

 

“Kami berani menggelar sidang ini. Karena kantor dewan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan dua kali oleh BPBD dan PMI,” tambahnya.

 

Ia juga menjamin bahwa kantor sudah steril dan aman untuk menggelar sidang. Namun meski demikian, semua anggota rapat yang mengikuti sidang wajib mematuhi protokol Kesehatan.

 

Reporter : Muhammad Tujung

Editor : Siti Murni

 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Gandeng Kejaksaan Aceh Singkil Tingkatkan Perlindungan Pekerja

mimbarumum.co.id - Dalam upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan...