Sidang Lanjutan Kepsek Cabuli 6 Siswi, Ranto Sibarani : Hukum yang Seberat-beratnya

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sidang kasus tindakan asusila yang dilakoni Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinsial BS terhadap 6 orang siswinya, kembali digelar di PN Medan, Kamis (16/9/2021), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Hendra Utama Sutardodo digelar tertutup dan secara virtual. Kepada wartawan, kuasa hukum korban, Ranto Sibarani SH, MH mengatakan, pihaknya menghadirkan dua orang saksi korban ke hadapan majelis hakim untuk didengarkan kesaksiannya. Mereka ditemani orangtuanya.

Ranto Sibarani mengatakan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh BS sudah mencoreng dunia pendidikan, khususnya di Kota Medan. Untuk itu ia berharap kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa.

“Harapannya, terdakwa dapat dihukum seberat-beratnya. Sebab terdakwa adalah seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah sebaliknya, memperlakukan anak didiknya tidak senonoh,” ungkap Ranto.

- Advertisement -

Sementara salah seorang dari orang tua korban mengharapkan, nantinya terdakwa mendapat hukuman kebiri oleh majelis hakim, sebagaimana telah diatur dalam PP No. 20 Tahun2020, agar kasus pelecehan seksual tersebut tidak terulang lagi.

“Bayangkan saja, akibat ulah BS, masa depan keenam korban terancam. Para korban juga mengalami traumatik. Jadi sangat pantas kalau terdakwa diberikan hukuman kebiri,” sahut Ranto.

Majelia Hakim menunda sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah ini, dan dilanjutkan dengan agenda yang sama: mendengarkan keterangan saksi yang lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi BS terbongkar ketika salah seorang siswi mengadukan kasus pelecehan tersebut kepada orang tuanya, bulan April lalu. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut.

Laporan itu pun langsung ditindak lanjuti polisi. BS pun akhirnya diseret ke penjara. Dari hasil interogasi, diketahui kalau keenam korban dicabuli secara bergilir oleh pelaku. Bahkan ada pula korban yang dibawa ke penginapan.

Editor : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

17 Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

mimbarumum.co.id - Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polrestabes Medan berkomitmen akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di...