Sidang Dzulmi Eldin Ditunda 9 Orang Saksi Pemko Medan ODP

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sidang lanjutan dugaan korupsi terdakwa Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin ditunda hingga, Senin (6/4/2020) disebabkan 9 orang saksi dari Pemko Medan dikarantina berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19.

“Memohon kepada majelis hakim, untuk sidang pada hari ini untuk ditunda beberapa saat, dikarenakan kesembilan saksi sedang masa karantina dirumah,” kata Penuntut Umum KPK Siswandono dihadapan Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Kamis(26/3/2020).

Penuntut KPK menyebutkan permintaan penundaan tersebut menindak lanjuti pencegahan penyebaran Covid-19 di mana para saksi merupakan karyawan Pemko Medan sedang menjalani karantina selama 14 hari.

“Para saksi yang akan dihadirkan terdiri dari karyawan Pemko Medan yang saat ini ODP Dinas Kesehatan,” tutur Siswandono.

- Advertisement -

Baca Juga : Jangan Lupa Ya..!! Ini Jadwal Sidang Tersangka Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Mendengar keterangan tersebut Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz menyepakati dan menjadwal persidangan akan digelar bersamaan dengan terdakwa Samsul Fitri.

“Jadi kita bareng saja dengan Samsul Fitri ya, kan itu bukan dari pihak Pemko nanti saksinya. Lagian saksi Samsul dan Dzulm Eldinkan sama,” imbuh majelis.

Namun perdebatan tidak dapat dihindarkan, sebab pihak dari penasehat hukum terdakwa merasa keberatan dan meminta untuk ditunda hingga bulan Mei mendatang dengan alasan penyebaran Covid-19 sangatlah menjadi momok.

Akan tetapi hakim menyatakan akan terlalu terburu-buru, sebab dalam perkara Dzulmi Eldin masa tahanannya akan segera habis.

“Tidak bisa, karena ini masa tahanannya akan segera habis bila terlalu lama,” tegas majelis.

Hakim menyarankan akan melakukan sidang online untuk kedepan, agar menjaga sosial distensi antara saksi, terdakwa, dan para jaksa.

“Bisa aja nanti kita kedepannya melakukan sidang online” ujar Hakim.

Mendengarkan hal tersebut, penasehat hukum melunak dan menghargai keputusan hakim.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...