Medan, (Mimbar) – Tim Bidang Propam Poldasu dan Tim Bidang Dokkes Poldasu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Medan Area, Rabu (31/8) siang dengan melakukan pemeriksaan urin. Hasilnya, empat orang personil dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Empat ersonil yang dinyatakan positif antara lain, berinisial Aipda FB, Bripka Zu, Bripka AR dan Brigadir GP dan ke 4 Personil yang dinyatakan positif ini, langsung dibawa ke Bid Propam Poldasu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Area, Kompol M. Arifin kepada wartawan di Medan.
Dia menjelaskan, tim yang dipimpin Kasubbid Prov Bid Propam Poldasu AKBP Bambang Yudho M.SIK, MSC itu memeriksa urin 64 personil kepolisian yang sehari-hari bertugas di wilayah hukum tersebut.
“Ada sekitar 5 personil lagi yang kita curiga, namun tadi tidak hadir dalam pemeriksaan. Akan tetapi kedepannya ke 5 personil itu akan diperiksa urinenya langsung ke Bid Propam Poldasu,” tegasnya.
Ketika ditanyakan tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada personil yang positif menonsumsi narkoba tersebut, Arifin hanya menjawab bahwa saat ini ke empat personil tersebut masih dalam pemeriksaan Bid Propam Poldasu.
“Kalau untuk sangsi ya belum bisa kita pastikan karena yang bersangkutan masih diperiksa. Bisa saja sangsi disiplin, bahkan pemutasian dinas,” tandasnya. (An)