Rabu, Juli 3, 2024

Si Kurir Sabu Ini Berencana Jual Es Kelapa

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan membekuk kurir 2 kilogram sabu jaringan Malaysia-Medan- Aceh.

Tersangka, FF (32) warga Banda Aceh mengaku, mendapat upah Rp 2 juta perkilo untuk mengantar sabu tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi melalui Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan didampingi, Kanit Idik II Iptu R Aribowo dalam keterangannya, Kamis (30/1/2020) mengatakan, tersangka diamankan usai petugas mendapat informasi adanya transaksi sabu di Jalan Sisingamangaraja Medan persis di seputaran Masjid Raya Al Masun Medan pada, 27 Januari 2019.

Baca Juga : Tamat SD Jadi Kurir Sabu Joni Dihukum Mati

“Dari informasi kita lakukan penyelidikan. Kita lihat ada seorang pria mengendarai sepeda motor keluar dari Masjid Raya di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Petugas pun langsung melakukan pengejaran,” kata Dolly.

Begitu sampai di Jalan Katamso simpang Jalan Ir Juanda, Kecamatan Medan Maimun, Medan kendaraan pria inipun langsung diberhentikan.

Baca Juga : Polrestabes Medan Tembak Mati Kurir Sabu

“Begitu dihentikan, petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan2 Kg sabu yang dikemas ke dalam 2 plastik,” katanya.

Ketika diinterograsi, tersangka menyatakan kalau dia disuruh oleh seorang pria berinisial S. “Tersangka FF ini mengaku kalau dirinya disuruh oleh S untuk mengantar barang tersebut kepada seseorang,” sebutnya.

Pada wartawan, tersangka, FF mengaku rencananya uang yang dijanjikan mengantar sabu itu akan digunakan untuk modal berdagang es kelapa.

Sebelumnya, warga Aceh yang tinggal di Jalan Klambir V Gang Ubbudiyah, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal ini bekerja sebagai karyawan kedai mie Aceh.

“Baru kali ini mengantar sabu bang. Upah yang dijanjikan rencananya untuk modal jualan es kelapa,” katanya.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal114a Ayat 2 Subs 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan minimal seumur hidup. (dody)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ungkap Kebakaran di Karo, Polisi Dirikan Posko Pengaduan

mimbarumum.co.id - Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menewaskan empat orang...

Baca Artikel lainya