mimbarumum.co.id – Setelah dua bulan korban pencurian kerbau dari Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan menyampaikan laporan tertulisnya, akhirnya Polres Samosir mengundang masyarakat untuk klarifikasi.
Kepolisian mengundang salah seorang korban, yang berhasil menangkap basah pencuri kerbau, yakni Rinto Sihotang.
“Kita sudah diundang Unit Reskrim Polres Samosir untuk dimintai keterangan,” sebutnya kepada mimbarumum.co.id, Rabu (6/4/2022) di Pangururan.
Ia menuturkan, sudah cukup lama menunggu kasus ini diproses, seraya membeberkan kejenuhan yang dirasakan beberapa warga Parhorasan seba korban pencurian kerbau.
“Kita berharap kasus ini diungkap pihak Kepolisian secepatnya, karena pencurian kerbau sudah sangat meresahkan warga dan terjadi berulang kali di Samosir,” ujar Rinto.
Dia juga menyampaikan, para pelaku pencuri kerbau harus diberikan efek jera dan aparat membongkar sindikatnya, sehingga peternak kerbau merasa nyaman.
Kepada wartawan, Rinto Sihotang menunjukan salinan pengaduan tertulisnya tertanggal 4 February 2022, ditandatangani 11 orang korban kehilangan kerbau.
Dijelaskannya, sejak tahun 2018 sampai 2022 mereka kerap jadi korban pencurian kerbau.
Masyarakat Parhorasan yang menyurati Polres Samosir yakni Mandapot Sitanggang, Tambatua Sihotang, Paller Sihotang, Maringan Nainggolan, Togar Simbolon, Rinto Sihotang, Sadar Manihuruk, Dabal Simarmata, Murdin Sihotang, Reli Simarmata dan Dannes Sitanggang.
Sebagai bahan pendukung, para pelapor turut melampirkan “identitas ” oknum yang pernah mengaku terlibat beberapa kali melakukan aksi pencurian kerbau di Parhorasan.
Pihak Polres Samosir melalui AKP Natar Sibarani selaku pelaksana Kasat Reskrim, lewat pesan WhatsApnya mengatakan, masih melakukan penyelidikan.
Kasus pencurian kerbau di Kabupaten Samosir sudah sangat meresahkan masyarakat, tetapi jarang terungkap. Karena masyarakat yang kehilangan tidak melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian.
Reporter: Robin Nainggolan