Rabu, Juli 3, 2024

Setelah Didemo, Pemko Medan Terapkan KAK Doorstop Wartawan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuat kebijakan baru dengan penerapan kerangka acuan kerja (KAK) doorstop wartawan. Aturan pun dibuat dalam bentuk video. Kemudian ditayangkan di akun instagram resmi Humas Pemko Medan.

 

Kendati demikian, regulasi baru yang sempat disebarluaskan dalam bentuk video dan ditayangkan di IG Pemko Medan dihapus kembali, dikarenakan adanya kesalahan dalam penentuan jadwal Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

 

“Dihapus, kita lagi memperbaiki jamnya, tadikan dibuat di situ jam 08.00 sampai jam 09.00. Kalau kita paksakan di jam 08.00 ke jam 09.00 takutnya pak wali di jam itu ada acara,” kata Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane kepada mimbarumum.co.id, Rabu (21/4/2021).

 

Namun Kabag Humas ini memastikan, aturan baru tentang doorstop wartawan akan diberlakukan dengan menyesuaikan jadwal Wali Kota Medan.

“Pak wali ada dikantorlah. Makanya kita sesuaikan jadwalnya kita buat tentatif. Lagi diperbaiki,” pungkasnya.

 

Peraturan baru ini dibuat setelah adanya aksi protes sebelumnya yang dilakukan oleh jurnalis di Medan. Yakni terkait proses menjalankan tugas jurnalistik di Balai Kota. Aksi demo berjilid dilakukan pewarta media di depan Balai Kota. Mereka menuntut Bobby Nasution meminta maaf atas aksi para pengawalnya yang mengusir wartawan. Yang mengusir saat dua orang jurnalis menunggu Bobby Nasution di depan Balai untuk wawancara doorstop.

 

Namun, seminggu berlalu menantu Presiden Joko Widodo ini enggan menyapa pewarta yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik ini.

 

Dalam keterangan para jurnalis, pengusiran yang dilakukan para pengawal Bobby Nasution tidak hanya terjadi sekali. Sebelum memimpin Medan, beberapa jurnalis pernah merasakan usiran saat akan melakukan wawancara doorstop.

Reporter : Jepri Zebua

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya