Setelah wartawan kini giliran da’i yang bakalan disertifikasi agar bisa ceramah di TV. Kalau tidak memperoleh sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia, maka da’i tidak boleh menyampaikan ceramah agama di televisi. Wartawan juga begitu harus lolos ujian kompetensi, baru diakui sebagai wartawan di lembaga-lembaga pemerintahan.
Di dunia kewartawanan setidaknya ada tiga tingkatan kompetensi yakni dasar, madya dan utama. Kita tak tahu apakah para da’i akan disertifikasi sebagaimana yang dilakukan terhadap para wartawan untuk memperoleh sertifikasi?
Sebenarnya ada beberapa hal yang kita kawatirkan terhadap sertifikasi da’i. Pertama sertifikasi akan menjadikan dakwah sebagai ladang mencari rezeki, bukan ladang amal yang mendatangkan pahala.
Baca : Asap Rokok
Kedua sertifikasi, akan membuat dakwah menjadi tumpul, tidak mampu lagi menyatakan hal yang sebenarnya tentang ajaran Islam. Ketiga sertifikasi akan menghambat tumbuh kembangnya para da’i yang akan menyampaikan pesan-pesan agama ke tengah-tengah masyarakat.
Tentu saja kita berharap sertifikasi tidak sampai merugikan bagi upaya menyampaikan pesan-pesan Islam ke tengah-tengah umatnya. Karena salah satu skenario global saat ini juga menargetkan umat Islam semakin jauh dari ajaran agamanya.(V01Online)
Oleh Dr A Rasyid, MA