mimbarumum.co.id – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara mencatat setidaknya ada lebih dari 300 kapal motor beroperasi di perairan Danau Toba.
Dari jumlah itu kebanyakan milik perorangan. Hanya sebagian kecil saja yang merupakan milik perusahaan swasta dan perusahaan milik daerah.
“Rata-rata milik (kapal motor) perorangan. Milik perusahaan bisa dihitung. Seperti Toba Satu dan Toba dua itu milik swasta dan Sumut Satu serta Sumut Dua itu punya Pemda,” kata Ibrohim.
Kepala Seksi Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Perintis Balai Pengelola Transportasi Darat(BPTD) Wilayah II Sumatera Utara memaparkan itu, Jumat (15/3/2019) kepada mimbarumum.co.id melalui sambungan telepon dari Lampung
Dari total jumlah kapal motor yang beroperasi itu, pihaknya mengaku belum mengetahui apakah kesemuanya belum memiliki sertifikat kelayakan berlayar.
Padahal sebelumnya, Kordinator Satuan Pelabuhan Ajibata, E. Tobing menyebutkan 99.5 persen kapal motor di sana tidak bersertifikat. Kecuali KMP Ihan Batak yang sudah mendapat Surat Persetujuan Berlayar oleh pihak Syahbandar setempat.
“Untuk mengetahui apakah kapal-kapal itu memiliki surat izin dan surat surat sesuai persyaratan izin berlayar, dalam waktu dekat BPTP akan melakukan pengukuran ulang,” ucapnya.
Pejabat itu merespon pemberitaan portal berita mimbarumum.co.id yang memberitakan tentang dugaan hampir seluruh kapal motor yang beroperasi di perairan Danau Toba tidak memiliki sertifikat kelayakan. Jikapun ada, kebanyakan sudah kadaluarsa.
Dia memastikan rencana pengukuran ulang itu akan dilakukan pada Hari Senin 18 Maret 2019 mendatang. Selama ini data-data yang di Dinas Perhubungan (Dishub), katanya merupakan data lama.
“Pengukuran ulang ini, kita direkomendasikan oleh pusat harus melakukan pengukuran ulang,” jelasnya.
Pengukuran ulang tersebut akan dilakukan terhadap seluruh kapal motor yang berlayar di Ajibata, Tomok, Muara, termasuk di Tiga Ras, Batita dan Simanindo.
Pelaksanaannya nanti, katanya akan dibantu oleh Syabandar Belawan karena memiliki tenaga ahli ukur. “Dan setelah ada surat ukur pada akhirnya para pemilik kapal akan diberikan sertifikat kapal,” ucapnya.
Ibrohim mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan pengambilan data dan sosialisasi tentang pengukuran ulang itu, namun dari total 300 KM hampir 50 persennya menolak dilakukan pengukuran ulang.
“Yang sudah siap melakukan pengukuran kurang lebih 182 kapal sisanya tidak mau.Kita tidak tau apa alasan mereka tidak mau. Namun kita akan usahakan semua kapal akan diukur ulang,” bebernya. (ml)