Sepeda Motor Ditinggal Menyala, Ya Disambar Maling

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Duwardi (48) warga Jalan Langgar, Gang Berdikari, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Area mungkin ceroboh.

Karena ia menghidupkan sepeda motornya dengan maksud memanaskan mesin untuk pergi menjalankan aktifitasnya. Saat menghidupkan sepeda motornya, ia masuk ke dalam rumah mengambil tas yang tertinggal.

Begitu keluar ia kaget melihat sepeda motornya raib. Lantas ia pun membuat laporan ke Polsek Medan Area. Dari hasil lidik diketahui pelaku bernama Sayuti Husni Rambe (39) warga Jalan Langgar, Gang Dame, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Area.

Baca Juga : Dua Curanmor dan Penadah Diringkus, Satu Ditembak

“Identitas pelaku kita ketahui. Lalu mencari pelaku ternyata berada di Jalan Bromo sedang duduk di gudang bandrek. Pelaku langsung kita sergap,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chaniago, Rabu (6/5/2020).

Kata dia lagi, dari pengakuan pelaku sepeda motor korban sudah dijual pada penadah bernsma Ucok seharga Rp5.500.000. Namun pelaku baru menerima uang Rp3.000.000 dari Ucok.

“Saat ini penadang sedang kita buron. Begitu juga dengan barang bukti sepeda motor milik korban. Untuk pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tutur Faidhir.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

ADNI Laporkan 2 Oknum Polres Madina ke Propam Polda Sumut atas Dugaan Pemerasan

mimbarumum.co.id - Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) yang dikomandoi oleh Eka Putra Zakran melaporkan dua anggota Polres Mandailing Natal (Madina)...