Seorang Penyalahgunaan Narkoba Meminta Hakim dan Jaksa Berikan Putusan Rehabilitasi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sungguh malang nasib seorang pria, Andi Fauzi Hasibuan (29), harus menjalani hukuman penjara akibat terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan Polsek Medan Kota- Polrestabes Medan bersama dua orang temannya dan satu pengedar sekitar dua bulan yang lalu.

Andi Fauzi menjelaskan pengalaman hidupnya yang pahit. Ketika ditangkap kepolisian dirinya bersama teman-temannya sedang memakai atau mengisap sabu-sabu di sebuah rumah, di mana rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Rumah tersebut terletak tepatnya di Jalan M. Nawi Harahap/Pasar Simpang Limun, Gang Mukmin Kelurahan Siti Rejo III Kecamatan Medan Amplas.

“Aku hanya diajak untuk mengisap sabu-sabu itu. Uang aku tidak punya karena belum bekerja. Orang tua aku sudah tua, itupun tinggal Ayah (79), sedangkan mamak sudah meninggal saat melahirkan aku,” kata Fauzi sembari menangis menyesali perbuatannya, Rabu (2/10/2024).

Ia pun berharap kepada Bapak Hakim dan Jaksa agar memutuskan seadil-adilnya dan menuntut seringan-ringannya.

- Advertisement -

“Tolong dan kasihani saya Pak/Bu Hakim dan Pak/Bu Jaksa agar putusan seringan-ringannya atau direhab. Saya menyesali dan tidak akan mengulangi dengan kesalahan yang sama dikemudian harinya. Saya hanya diajak dan dikasi menggunakan narkoba, Pemilik inisial A dan pengedar sabu-sabu inisial K yang teman saya beli dan kami pakai itu telah ditangkap. Saya sangat memohon kepada Hakim dan Jaksa toleransinya,” pungkasnya.

Korban penyalahgunaan narkotika, menurut penjelasan Pasal 54 Undang- Undang No. 35 Tahun 2009, adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan Narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan Narkotika.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Akan Lidik Platinum High KTV, Ada Apa?

mimbarumum.co.id - Kapolsek Medan Helvetia melalui Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom merespon cepat dan tanggap terkait dugaan peredaran narkoba...