mimbarumum.co.id – Seorang pelajar diduga dianiaya puluhan orang di sebuah warnet saat berada di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai.
Korban adalah seorang laki-laki, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan yang duduk di bangku kelas XI.
Hal itu disampaikan oleh Ibu korban berinisial HN (46), warga Kecamatan Medan Denai kepada wartawan pada Sabtu (20/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan bersama-sama yang dialami korban itu terjadi pada hari Jumat (19/8/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Singkat cerita, korban yang ditemui dalam kondisi bersimbah darah dan tangan diikat didepan rumah yang terletak di Kecamatan Medan Denai.
“Awalnya aku tau peristiwa tersebut dari diduga pelaku menelpon bahwasanya korban sudah lemas dan pingsan. Selanjutnya, aku liat ke lokasi yang dimaksud terduga pelaku, lalu aku bawa ke RS Bahagia,” ungkap HN sembari menangis.
Lanjutnya, setelah dari RS Bahagia kemudian korban di bawa pulang ke rumah. Korban mengaku dianiaya pertamanya di sebuah warnet, lalu di bawa ke suatu tempat.
“Korban dianiaya atau dipukuli oleh pelaku puluhan orang. Atas kejadian tersebut aku bersama korban membuat LP di Polrestabes Medan,” ucapnya.
Ditambahkannya, sesuai Laporan Polisi Nomor, LP/B/2625/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, Tanggal 20 Agustus 2022, pelapor an. Herlina Naibaho.
“Saya minta pak polisi segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut. Kasian kali saya liat korban, sampai kini msih diam dan trauma. Bahkan berbicara pun agak susah dan air liurnya berjatuhan,” tandasnya mengakhiri.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting dikonfirmasi awak media terkait laporan korban penganiayaan tersebut mengatakan kalau laporan diatensi.
“Nanti kalau laporan sudah diterima di unit PPA, kami atensi,” imbuh AKP Madianta singkat.
Reporter : Rasyid Hasibuan