Sempat Berkeliaran, Akhirnya Pelaku Cabul Masuk Sel

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pelaku cabul berinisial RHS alias Halim (35) sebelumnya sempat berkeliaran usai mencabuli seorang anak beberapa waktu lalu.

Kini RHS alias Halim merasakan perbuatannya dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Percut Seituan.

Pelaku yang diketahui warga Jalan Raharjo Gang Selamet Dsn X Lorong Tengah Desa Sei Rotan, Percut Seituan ditangkap di rumah sepupunya di Pasar 5 Tembung, Gang Famili.

Baca Juga : Puas Cabulin Anak Tetangga, Pelakunya Masih Bebas Berkeliaran

- Advertisement -

“Pelaku kita tangkap atas laporan ibu korban berinisial N. Anak N merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku RHS alias Halim,” kata Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu (24/10/2020).

Sebelumnya, ibu korban berinisial N (32) kepada wartawan, Rabu (21/10/2020) menjelaskan pihak keluarga telah melaporkan korban melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di rumahnya

N mengatakan pencabulan itu terkuak saat Mawar menceritakan pada kakanya Melati (10) kalau Mawar telah dicabuli.

“Pada 13 September 2020 lalu, anak ku yang jadi korban ngadu le kakaknya. Dia ini enggak berani bilang ke aku, beraninya bilang kakaknya. Jadi dibilangnya gini, mak adek diapain sama oom itu, ditimpah, dijilati, tangannya dimasukin. Jadi kutanya adeknya dia nggak ngaku, terus ditanyai kakakku dia ngaku,” sebut N.

Kata N, kejadian sudah berlangsung sejak Agustus 2020 lalu di rumah pelaku yang hanya berjarak empat blok saja.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...