mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan warga Kota Medan selama seminggu ini telah mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Dari hasil pemantauan saya di pos-pos penyekatan terlihat mobilisasi kegiatan pada pagi dan siang hari menurun drastis dan masyarakat telah mematuhi aturan PPKM Darurat selama satu minggu ini,” katanya bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, usai melaksanakan peninjauan pos penyekatan PPKM Darurat Kota Medan, Senin (19/7).
Namun begitu, Panca mengungkapkan, petugas yang berada di pos-pos penyekatan tetap memperketat ruang gerak masyarakat selama dilaksanakannya PPKM Darurat di Kota Medan.
Baca juga : Pastikan Mobilitas Menurun, Kapoldasu dan Pangdam I/BB Pantau Pos Penyekatan PPKM Darurat
“Kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk sementara waktu tidak datang ke Kota Medan. Apabila hal itu ditemukan maka petugas di pos-pos penyekatan akan mengambil langkah tegas memutar balik ke daerah asal,” ungkapnya.
Panca berharap, pelaksanaan PPKM Darurat dapat menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Medan. Sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktifitasnya seperti biasanya.
“PPKM Darurat yang dilaksanakan bertujuan menyelamatkan kita semua terpapar Covid-19. Jangan sampai karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan malah menciptakan cluster baru pandemi di Kota Medan. Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(mc)
Editor : Jafar Sidik