Seluruh Kota IHK Sumut Catat Inflasi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Syech Suhaimi menjelaskan untuk wilayah Sumut, pada November 2021, seluruh kota IHK di Sumatera Utara tercatat inflasi.

Yaitu Sibolga sebesar 0,47 persen; Pematangsiantar sebesar 0,58 persen; Medan inflasi sebesar 0,46 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,44 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,71 persen.

“Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada November 2021 inflasi 0,47 persen,” jelasnya secara virtual, Rabu (1/12/2021).

Sementara, sambungnya untuk inflasi Kota Medan, terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan November 2021. Yakni naik 0,98 dari 104,98 pada Oktober 2021 menjadi 105,46 pada November 2021. Kondisi ini menyebabkan Medan inflasi 0,46 persen.

Dia bilang inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari delapan kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,55 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,55 persen; kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,51 persen;

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen; kelompok transportasi sebesar 1,25 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,50 persen.

“Tiga kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; serta kelompok pendidikan,” ujarnya memaparkan Perkembangan Inflasi Sumut November 2021 secara virtual, Rabu (1/12/2021).

Komoditas utama penyumbang inflasi selama November 2021 di Medan antara lain, cabai merah, angkutan udara, minyak goreng, sewa rumah, udang basah, telur, ayam ras, dan ikan dencis.

Andil Inflasi

Pada November 2021 dari 11 kelompok pengeluaran, tujuh kelompok memberikan andil inflasi terhadap inflasi umum Kota Medan. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,17 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen;

Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen. Lalu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen.

Kelompok transportasi sebesar 0,12 persen; lalu, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,01 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen.

“Empat kelompok lainnya yang tidak memberikan andil inflasi/deflasi terhadap inflasi umum Kota Medan, yaitu kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; serta kelompok pendidikan,” terangnya.

Reporter : Siti Amelia

 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Komitmen cegah Narkoba, Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan BNN

mimbarumum.co.id – PT Pelindo Regional 1 kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran...