Sabtu, Juni 29, 2024

Selama Dua Pekan, Polrestabes Medan Bersama Polsek Jajaran Amankan 58 Tersangka

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dalam kurun waktu dua pekan (11 s/d 24 Oktober 2022(, Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran mengamankan 58 tersangka dari 44 laporan Polisi.

Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (29/10/2022).

“Selama dua minggu terakhir, Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap 58 tersangka dari 44 laporan polisi yang didominasi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian sepeda motor ,”kata Kompol Teuku Fathir.

Lanjutnya, dari 58 tersangka yang diamankan, Kasat Reskrim menyebutkan 12 pelaku di antaranya berstatus anak di bawah umur.

“Pengungkapan ini juga merupakan atensi dari Bapak Kapolrestabes Medan dalam upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman di tengah masyarakat,” ucapnya.

Kasat Reskrim menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainnya.

“Kami harap kepada adanya peran orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah,”pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Inke Maris & Associates Raih Penghargaan MAW Talk Awards 2024 sebagai Perusahaan PR Paling Berpengaruh di Indonesia

mimbarumum.co.id – Inke Maris & Associates (IM&A) Strategic Communications meraih penghargaan sebagai Perusahaan PR Paling Berpengaruh di Indonesia dalam...

Baca Artikel lainya