mimbarumum.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tanjung Balai Yusmada diperiksa di ruang penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berjalan-jam.
Yusmada diperiksa terkait tersangka Jimmy Sitorus Pane cs yang menyimpan barang bukti sabu-sabu di Mess Pemko Tanjung di kawasan Medan Johor.
Barang bukti sabu tersebut disimpan persis di dalam kamar Sekda Tanjung Balai, Yusmada. Hari Kamis (8/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB Yusmada hadir bersama Kabag Umum Pemko Tanjung Balai Hurmaini Nasution.
Baca Juga : Aksi Anarkis Pelajar Pindah ke Kawasan Lapangan Merdeka
Sesampai di gedung Sat Res Narkoba Polrestabes Medan keduanya pun menunaikan solat Zuhur. Usai menunaikan ibadah, keduanya naik ke ruang penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan.
Hingga pukul 16.15 WIB keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik. Belum ada keterangan resmi dari Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny N Sidabutar terkait pemeriksaan Yusmada dan Hurmaini Nasution.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy