mimbarumum.co.id – Sekretaris Daerah Pemko Pematang Siantar Budi Utari diperika penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, kemarin.
Budi Utara diperiksa sebagai saksi atas kasus pungli di BPKD Siantar belum lama ini. Budi Utari yang tampak keluar dari kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut dengan memakai pakaian ASN menuju mobil Inova warna hitam bernopol BK 1129 NR.
Ketika diwawancarai, Budi Utari mengatakan kedatangannya ke Polda Sumut hanya sebagai saksi.
“Kalau pertanyaan buat saya memang banyak. Makanya kepala saya pusing dengan pertanyaan oleh penyidik. Penyidik bertanya sesuai dengan tupoksi saya. Soal aliran dana, belum. Belum ada pertanyaan ke arah itu,” sebut Budi.
Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan kedatangan yang bersangkutan hanya diperiksa sebagai saksi.
“Bukan hanya Sekda Pemko Medan saja dipanggil, tetapi 5 Kepala Bidang di Pemko Siantar juga diperiksa. Yang bersangkutan (Budi Utari) belum jadi tersangka, tetapi kedatangan dia hanya sebatas sebagai saksi,” kata dia lagi.
Pemeriksaan Budi Utari dan kelima pejabat Pemko Siantar itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPKD Siantar, Jalan Merdeka, Pematang Siantar. Dalam OTT itu, petugas mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp186 juta. (afm)