mimbarumum.co.id – terlibat kasus penyekapan dan pemerasan terhadap seorang pengedar narkoba berinisial, MI (25) warga Jalan Sederhana Pasar VIl Tembung, Kecamatan Percut Seituan, 4 oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area akhirnya dijebloskan ke RTP Polrestabes Medan, Selasa (16/7/2019) malam.
Keempat oknum polisi tersebut Aipda JP, Bripka AL, Brigadir AP dan Bripka JD.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira Rabu (17/7/2019) membenarkan 4 oknum personil Polsek Medan Area sudah diamankan, dan saat ini ditahan di Mapolrestabes.
“Benar, keempatnya sudah kita amankan karena hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang mengaku oknum wartawan berijisial DP (43) warga Jalan Bromo dan sudah kita tahan. Ada keterlibatan keempat oknum polisi, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara juga membenarkan 4 oknum polisi diamankan di Polrestabes Medan.
Sebelumnya, para oknum polisi melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25) warga Jalan Sederhana Pasar VIl Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Keempat oknum polisi dan oknum wartawan ditangkap Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan. (dd)