Selasa, Juli 9, 2024

Sekali..Dua Kali..Ketiga Kalinya Dua Kaki Maling Motor Ini Ditembak

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sekali enggak dipedulikan. Kedua kali juga begitu. Nah ketiga kalinya kedua betis maling sepeda motor ini terpaksa ditembak Tekab Polsek Helvetia.

Maling sial ini diketahui bernama Fadli Marapung (33) warga Klumpang, Hamparan Perak, Deliserdang. Usai ditembak dan dirawat di RS Bhayangkara Fadli dibawa ke Polsek Helvetia berikut sepeda motor hasil curiannya.

Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean H, Jumat (10/4/2020) menjelaskan tersangka Fadli merupakan pelaku curanmor yang beraksi di bengkel milik Sunario di Jalan Mesjid, Kelurahan Cinta Damai, Helvetia.

Baca Juga : Duh, Dua Curanmor Ini Nekat Garong Motor Milik Polisi Militer

“Pelaku datang ke bengkel korban. Lalu mengajak korban ngobrol bahkan membantunya saat di bengkel. Selang beberapa jam, korban tak melihat lagi sepeda motornya,” ujar Pardamean.

Lanjut dikatakannya, korban buat laporan dan ia pun memeritahkan anggotanya meyelidiki laporan korban.

“Kita dapat informasi pelaku berada di sekitaran Jalan Mesjid. Kita sergap dan ditemukan sepeda motor milik korban. Pelaku kita geledah dan ditemukan satu kunci letter T,” sebutnya lagi.

Saat pengembangan, kata Pardamean, pelaku mencoba kabur. Sekali, dua tembakan peringatan tidak dihiraukan pelaku. Akhirnya pelaku ditindak tegas, keras dan terukur di kedua betisnya.

“Sudah kita ingatkan tapi pelaku tetap berusaha melarikan diri. Akhirnya kita lakukan tindakan tegas, keras dan terukur. Saat ini pelaku sudah di sel tahanan,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan sepeda motor BK 2565 ACP, 1 kunci letter T, jaket, topi dan sandal.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya