Sejumlah Tanya untuk Bung Farianda

Berita Terkait

 

Catatan : Chairuddin Pasaribu

mimbarumum.co.id – Puncak dari konferensi PWI Sumut ke-13 pada Sabtu 23/10 pekan lalu ialah keterpilihan Farianda Putra Sinik, Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Harian MedanPos menjadi ketua baru untuk periose 2021 – 2024.

Dia menggantikan Hermansjah yang bersama ketua sebelumnya Muhammad Syahrir “hanya” memimpin satu periode.

- Advertisement -

Beda dengan ketua-ketua sebelumnya: HA Muchyan AA, HM Zaki Abdullah dan HM Yazid masing–masing memimpin dua periode. Bahkan senior sebelumnya Anwar Effendi memimpin lebih lama: 18 tahun!

Konferensi diikuti secara virtual oleh 524 peserta.
Dibuka oleh Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin di rumah dinas Gubernur di Jalan Diponegoro, Medan. Kemudian dilanjutkan dan berakhir dengan pemilihan ketua baru di Hotel Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja Medan.

Usai menghasilkan kepengurusan baru, Ketua PWI Pusat Atal S Depari pun resmi menutup kongres.

***

Setelah terpilih menjadi ketua baru, what next?
Itulah pertanyaan besarnya. Sebelum konferensi, senioren Mohd Yazid mengharapkan PWI menjadi front-liner membela dan melindungi
anggota dari gangguan dan ancaman terhadap kemerdekaan pers.

Kemarin (25/10), Farianda secara ringkas pun memberitahu MimbarUmum, grup mimbarumum.co.id terkait profesionalisme anggota tentu, terkait erat dengan peningkatan kualitas SDM. Bicara SDM berkaitan dengan pendidikan jurnalistik berkala, termasuk membekali pengetahuan terkait regulasi maupun aturan jurnalistik yang berlaku saat ini.

Soal perlindungan wartawan, itu menjadi prioritas utama, mengingat seringnya terjadi kriminalisasi pers. Karena itu penting perkuatan advokasi dn pembelaaan melalui LBH Pers.

Pengaktifan koperasi dan juga penindaklanjutan program perlindungan kesehatan (asuransi), sangat urgen demi peningkatan kesejahteraan anggota.

TIGA PAYUNG

Pers Indonesia, memang, setidaknya memiliki tiga pedoman atau payung utama.

Pertama, kemerdekaan pers dijamin dalam UUD 45. Pasal 28 menyebutkan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Kedua, UU 40/1999 tentang Pers sebagai “pelakasanaan” UUD 45. Pasal 4 menegaskan: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau
pelarangan penyiaran; Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi; Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.
Ketiga, pers sendiri memiliki KEJ (Kode Etik Jurnalistik). Ringkasannya, pers wajib bersikap Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Kemudian, Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi; tidak menyuap; berita faktual dan jelas sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik).

Ketiga pedoman dan payung itulah yang selama ini jadi “pegangan” kaum wartawan atau jurnalis bekerja.

Tetapi dalam prakteknya masih terdapat banyak hambatan (pencegahan-pencegahan), ancaman (teror, bahkan pembunuhan) sehingga kemerdekaan pers belum berjalan sebagaimana mestinya.

Adakaj solusi atau jalan keluar? Mestinya ada. Dan harus ada. Mari merujuk pada salah satu butir visi-misi bung Farianda, yakni, profesionalisme sebagai jawabannya.

Profesionalisme bersumber dari kata Profesional.
Maknanya, seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya, serta menerima gaji sepadan sebagai upah atas jasanya.
Bila profesionalisme yang dimaksudkan bung Farianda mengacu pada defenisi tersebut, maka untuk mewujudkannya saat ini, hal itu sesuatu yang BESAR, tidak mudah, perlu kerja keras, membutuhkan proses panjang. Mungkin tidak akan selesai dalam satu periode (5 tahun), tetapi sekurang-kurangnya bisa meletakkan pondasi pencapaiannya secara bertahap.
Dibutuhkan spirit sebagai mujahid (tekad-kerja luar biasa) untuk menujudkannya.

***

Kerja profesional dalan dunia jurnalistik paling tidak dapat diukur dari kualitas produksi berita, opini, foto, karikatur, film.

Ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab bung Farianda dan juga semua insan pers mengenai potret jurnalisme kita sekarang ini.
Bila jawabannya memuaskan (“ya”) maka jurnalisme kita sudah masuk kategori profesionl.
Tetapi kalau belum memuaskan (“tidak” atau “belum”) maka tugas kita bersama –di jajaran PWI tentu di bawah pimpinan bung Farianda– melakukan pembenahan sistematik sehingga hasil (out put)-nya terukur berbasis waktu.

Pertama, jurnalisme untuk siapa? Apakah pers kita telah mewujudkan tujuan utama jurnalisme, yaitu menyediakan informasi yang merupakan kebutuhan warga, agar bisa hidup merdeka dan mengatur diri sendiri?

Kedua, jurnalisme menyajikan kebenaran. Apakah pers kita telah memberitakan kebenaran dalam arti sebenarnya? Bukan sekedar penyambung lidah narasumber (misalnya penguasa).

Ketiga, kepada siapa loyalitas jurnalisme kita? Apakah loyalitas pers kita benar-benar diabdikan kepada warga, bukan kepada penguasa atau pemilik modal?

Keempat, multi-verifikasi. Apakah pers kita telah disiplin melakukan multi-verifikasi agar benar-benar sampai pada kebenaran, jadi bukan hanya sekedar melakukan check and re-check?

Kelima, independensi: Apakah pers kita benar-benar telah bersikap independen terhadap narasumber dan kekuasaan (tidak memengaruhi dan tidak dipengaruhi)?

Keenam, watchdog: Apakah pers kita benar-benar telah bertindak sebagai pemantau independen (watchdog) terhadap kekuasaan dan tidak membiarkan dirinya menjadi subordinasi kekuasaan (misalnya dengan dalih “kerjasama”)?

Hati nurani: Apakah pers kita benar-benar telah mematuhi kewajiban terhadap hati nurani (yang tak mungkin berbohong)?

Semua jawaban atas pertanyaan itu bagian dari elemen jurnalisme. Pemenuhannya pasti merupakan hasil “perjuangan keras” dan “perjuangan smart.” Selamat berjihad!

 

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

LLDikti Sumut Diapresiasi Telah Dukung Pengurusan YPDA Medan yang Baru

mimbarumum.co.id - Mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) mengapresiasi kepengurusan baru Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Medan dan mematahkan isu...