mimbarumum.co.id – Pengacara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Junirwan Kurnia mengatakan pihaknya akan melaporkan balik pelatih Biliar PON Khoirudin (Choki) Aritonang. Choki akan dilaporkan karena menyebut Edy sebagai ‘Gubernur jahanam’.
“Laporan balik soal penistaan, bahasa di undang-undangnya begitu. Iya (soal pernyataan jahanam ),” kata Junirwan Kurnia kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Junirwan menyampaikan, pernyataan Choki itu dia sampaikan merespon jeweran Gubsu Edy kepadanya. Choki dinilai tidak sepantasnya menyampaikan itu karena Edy merupakan kepala daerah di Sumut.
“Soal laporan balik kita lihat perkembangan ke depan,” jelasnya.
Kasus ini berawal saat Gubsu Edy menjewer Choki Aritonang saat pemberian tali asih kepada kontingen PON asal Sumut. Edy mengatakan jeweran itu dia lakukan karena Choki tidur saat acara.
“Pelatih saya, saya ngumpul begini, dia tidur,” ucap Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (29/12/2021).
Choki pun menceritakan dampak dari Edy melakukan hal itu terhadapnya. Sambil menangis, Choki mengatakan malu karena peristiwa itu.
“Belum lagi kejadian, ada anak saya. Merasakan malunya. Mohon maaf, cemana pun saya malu sekali, betul,” kata Choki di saat konferensi pers di Medan, Kamis (30/12/2021).
Persoalan Edy menjewer Choki ini terus bergulir. Choki akhirnya membuat laporan ke polisi setelah somasi yang dilayangkan ke Edy untuk menuntut permohonan maaf tidak ditanggapi.
“Tindak lanjutnya, hari ini kami membuat pelaporan atas kejadian itu,” ujar pengacara Choki, Teguh Syuhada Lubis, usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Senin (3/1/2022).
Pengacara Edy, Junirwan Kurnia, pun merespon laporan yang dilayangkan pihak Choki itu. Junirwan menduga laporan itu disampaikan karena ada pihak yang menunggangi.
“Rekaan Pak Edy itu ditunggangi orang,” kata Junirwan Kurnia, kepada wartawan, Rabu (5/1).
Sumber : detik.com