Sebar Video Hoak “People Power”, JP Dicomot Polisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polisi mengamankan seorang pemuda JP (30) warga Medan Labuhan, Sumut. Dia ditangkap karena diduga menyebarkan video berita hoak unjuk rasa “People Power” yang telah mulai berlangsung di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dalam postingannya JP menuliskan pada judul video bahwa ada People Power di Kota Medan sudah mulai beraksi.

Bahkan, menurut dia, JP mengajak warga Net untuk bersama – sama berdoa pasca Pemilu demi kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Dalam video itu, ditampilkan kerumunan massa yang melakukan aksi unjuk rasa meneriakkan dan mendukung Prabowo jadi Presiden. Video tersebut, diposting pelaku pada 16 Mei 2019,” ujar Tatan kepada awak media, Sabtu (18/5/19).

- Advertisement -

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menjelaskan pada tanggal 6 Mei 2019, tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian mengenai unjuk rasa di Kota Medan. Pelaku penyebar Video Hoak itu diringkus Polda Sumut pada Sabtu (18/5) sekira pukul 11.30 Wib.

Konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menimbulkan keributan di kalangan masyarakat,”ucapnya.

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa satu unit Handphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM Card.

Pelaku dikenakan melanggar Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana,”kata Kabid Humas.(Afm)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...