Satu Tertangkap, Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Labura, (Mimbar) – Satu dari tiga kawanan perampok spesialis dump truck yang biasa menjalankan aksi kejahatannya di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, baru-baru ini dibekuk petugas. Dua tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya masih
dalam pengejaran.

“Ya, tadi pagi sekira pukul 01.00 Wib ditangkap, dua tersangka lagi kita tetapkan sebagai DPO, saat ini pelakunya sedang dalam proses tindaklanjut” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Teguh Yuswardhie SIK, MH Minggu (23/10).

Penangkapan terhadap Syafaruddin Situmorang alias Ucok (37, kata perwira itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan personil kepolisian sektor (Polsek) Aek natas/Pamingke dalam upayanya menekan aksi kejahatan jalanan di kawasan jalan lintas sumatera (Jalinsum) Aek Natas.

Informasi yang dihimpun, tersangka yang merupakan warga Dusun X Bukit Dame Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan, Labura itu bersama dua temannya berinisial MBS alias Boy dan MRF alias Pa’i diduga kuat sebagai pelaku perampokan atas sebuah kendaraan dump truck pada bulan September lalu.

Para pelaku itu dalam melakukan aksinya dengan cara memberhentikan kendaraan yang menjadi targetnya. Mereka lalu berdalih meminta uang keamanan.

“Saat itu korban atau si sopir tidak memberikan uang keamanan yang diminta, lalu para tersangka menaiki dump truck dan membawa kendaraan roda 12 yang mengangkut bibit sawit itu ke wilayah Pulo Raja Asahan,” papar Kapolres.

Sementara, katanya, di tengah perjalanan para pelaku membuang sopir kendaraan itu di daerah perladangan dengan kondisi mulut dan mata korban ditutup dengan lakban berwarna hitam.

“Dua identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi, dan saat ini sedang kita kejar, mohon do’a nya semoga bandit jalanan itu segera tertangkap,” tambah Kapolsek Aek Natas AKP Bilman Situmeang SH.

Selain memburu para pelaku, aparat juga sedang menyelidiki lokasi ‘pembuangan’ dump truck tersebut yang disebut-sebuat dijual ke wilayah Kabupaten Asahan. (B-64)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Diproses Hukum Tahun 2023, Terdakwa Nina Wati Kasus Penipuan Miliran Rupiah Masuk Polri Belum Divonis

mimbarumum.co.id - Proses sidang kasus penipuan miliaran rupiah masuk Polri dengan terdakwa Nina Wati masih berlanjut. Kini, persidangan tersebut...