mimbarumum.co.id – Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Paluta Lairar Rusdi Nasution mengatakan pihaknya telah melakukan rapid test terhadap satu orang Pasien dalam pengawasan (PDP) dan hasilnya dinyatakan negatif.
Namun demikian untuk lebih menyakinkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali melakukan rapid test.
“Untuk satu orang PDP dapat kami laporkan bahwa hari ini telah dilakukan rapid test kepada PDP dan hasilnya negatif namun untuk lebih meyakinkan lagi jumat depan akan kembali dilakukan rapid test kepada yang bersangkutan,” kata Rusdi demikian Jum’at (3/4/2020).
Baca Juga : Satu PDP Diisolasi di RSUD Padang Sidimpuan
Selain itu ia mengatakan dalam rangka mewaspadai serta mencegah dan memutus rantai persebaran Covid-19, Pemkab Paluta mendirikan posko di pintu masuk wilayah Paluta.
Dijelaskannya, ada 3 posko perbatasan yang didirikan yaitu di desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur yang merupakan pintu masuk dari wilayah Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Kemudian posko perbatasan di desa Bahal, Kecamatan Portibi yang merupakan pintu masuk dari wilayah Kabupaten Padang Lawas dan posko Aek Godang di desa Aek Nauli Kecamatan Hulu Sihapas yang merupakan pintu masuk dari Kabupapaten Tapanuli Selatan.
Informasi yang dihimpun Hingga hari Jum’at tanggal 3 April 2020 terdapat 1173 orang pelaku perjalanan dipantau di Kabupaten Paluta, 4 orang OPD dan 1 orang PDP.
Reporter : Lomo Siregar
Editor : Dody Ferdy