mimbarumum.co.id – Seorang lagi warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara berinisial L (43 th) jenis kelamin perempuan meninggal dunia karena positif terjangkit COVID 19.
Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar, mengabarkan itu kepada media, Senin (22/6/2020) di Kisaran.
“Ya benar sesuai dari data dan informasi yang kami terima. Bahwa pasien L adalah warga Kelurahan Sidomukti, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Djasmen Saragih Pematang Siantar’
Masih dijelaskan Rahmat, bahwa sebelum berobat ke Pematang Siantar, pasien L pada tanggal 04 Juni 2020 terlebih dahulu berobat di salah satu RS Swasta di Kisaran dengan riwayat gejala demam lebih dari 7 hari dan disertai batuk.
Akan tetapi setelah menjalani rawat inap lebih kurang selama 6 hari. Pada tanggal 09 Juni 2020, pasien L mengajukan permohonan pulang atas permintaannya sendiri.
Kemudian dihari yang sama tanggal 09 Juni 2020. Pasien L dengan inisiatifnya pergi berobat secara mandiri ke RS Vita Insani yang berada di Pematang Siantar.
Karena memiliki riwayat demam dan batuk oleh pihak RS Vita Insani, pada tanggal 10 Juni 2020, dilakukan pemeriksaan Rapid Test dan hasil testnya reaktif. Sehingga oleh pihak RS Vita Insani langsung dirujuk ke RSUD Djasmen Saragih di Pematang Siantar dengan status PDP rawatan COVID-19.
Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 2020, pihak surveilans Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar melakukan koordinasi tentang kondisi pasien L kepada tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
Hal itu disampaikan karena pasien beralamat dan memiliki KTP sebagai warga Asahan. Dan pasien L berada dalam perawatan secara intensif di RSU Djasmen Saragih Kota Pematang Siantar dengan status PDP.
Baca Juga : Satu PDP Meninggal di RSUP Adam Malik
Kemudian pada tanggal 12 Juni 2020, oleh pihak RS Djasmen Saragih dilakukan tes pengambilan spesiemen pertama dengan cara Swab melalui Nasofaring terhadap pasien L.
Berselang seminggu kemudian pada tanggal 18 Juni 2020 pasien L kembali melakukan pemeriksaan spesiemen swab yang kedua masih melalui Nasofaring.
Namun selang dua hari usai pemeriksaan swab yang kedua pada tanggal 20 Juni 2020, berdasarkan Informasi dari Dinkes Kota Pematang Siantar, pasien L dinyatakan telah meninggal dunia pada pukul. 18.00 Wib.
Dan jenazah alamarhumah pasien L langsung dikebumikan di perkuburan Sidomukti Kisaran dengan menggunakan protokol pemakaman secara penanganan COVID-19,terang Rahmat
Usai dimakamkan, pada tanggal 21 Juni 2020 semalam, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menerima dan mendapatkan Informasi tentang hasil laboratorium pasien An. L (43 th) warga Sidomukti Asahan dinyatakan positif COVID-19 secara Swab Nasofaring.
Jadi guna menyikapi hal tersebut hari ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan langsung menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium (Swab) dari pasien L yang positif terjangkit COVID-19.
“Saat ini pihak Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19 sedang melaksanakan pemetaan/screening terhadap semua orang yang pernah kontak erat dan beresiko terpapar virus COVID-19,” ucapnya.
Rahmat menambahkan, kini sedang dilakukan pemetaan mulai Puskesmas Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Kemudian melakukan pendataan terhadap orang yang pernah kontak erat dengan alamarhumah pasien L.
“Pihak Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan segera melakukan Rapid Test terhadap mereka yang pernah kontak erat dengan alamarhumah L,” bebernya. (Dec)
Editor : Masrin
- Advertisement -