mimbarumum.co.id – Satu persatu pentolan ormas Islam dijemput polisi atas tuduhan tindak pidana perbuatan dan penghasutan alias makar saat unjukrasa kekalahan salah satu pasangan capres-cawapres di Medan.
Kali ini Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut Prabu Alam dijemput Jahtanras Polrestabes Medan, Rabu (29/5/2019). Prabu Alam dijemput di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Sunggal.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, Prabu Alam yang saat itu mengenakan baju kemeja putih dan topi hitam dibawa ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan, Prabu Alam kini berada di ruang pemeriksaan Polrestabes Medan.
“Saya hanya membenarkan saja dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ungkap Yudha singkat.
Nama Prabu Alam menambah rentetan pentolan ormas Islam yang ditangkap kepolisian dalam tuduhan makar. Rafdinal (Ketua GNPF Sumut) dan Zulkarnain (Wakil Ketua GNPF Sumut) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tuduhan makar. (dd)